jpnn.com, JAKARTA - Situasi pandemi Covid-19 membuat peternak unggas mandiri kian tersudut. Sebab, peternak bukan hanya dituntut bisa bertahan dari wabah, tetapi juga harus menghadapi integrator yang memiliki modal jauh lebih besar.
Dalam situasi seperti ini, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah daerah bisa hadir untuk membantu meringankan beban peternak unggas mandiri.
BACA JUGA: PT Widodo Makmur Unggas Bakal Lepas Saham Perdana 35 persen dari Modal
“Peternak unggas mandiri tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan PMA integrasi vertikal. Karena, integrator memiliki bahan baku pakan, pabrik pakan, pabrik pembibitan GGPS, GPS, PS, FS, usaha budi daya komersial, rumah potong unggas, perusahaan koordinasi kemitraan, cold storage, processing serta ratusan outlet penjualan di berbagai kota besar,” ujar LaNyalla, Rabu (27/1/2021).
Sementara LaNyalla menilai kemampuan peternak unggas mandiri jauh di bawah itu.
BACA JUGA: Lewat Joglo Tumiyono, Widodo Makmur Unggas Targetkan 1 Juta Agropreneur
"Sedangkan peternak unggas mandiri sangat terbatas. Sangat sulit sekali bagi mereka untuk mengembangkan diri. Karena selain tidak kuat modal, jaringan yang mereka miliki juga minim. Padahal jaringan sangat penting buat peternak jika ingin menggenjot penjualan," katanya.
Menurutnya, sebagian peternak mandiri mengandalkan koperasi yang juga memiliki kemampuan dan jaringan terbatas.
BACA JUGA: Simak, Respons LaNyalla Terkait Pembangunan PLTMH
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menambahkan, bahkan jika peternak mandiri unggas membentuk koperasi, hal tersebut juga tidak akan banyak membantu.
"Apakah jika para peternak unggas mandiri berkonsolidasi membentuk koperasi akan menjadi solusi dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan terintegrasi? Faktanya peternak itu bekerja sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi. Jika pun membentuk koperasi, modal dan jaringan mereka tetap terbatas," katanya.
Untuk itu, LaNyalla menilai Undang-undang No 14 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan perlu ditinjau ulang.
"Karena UU No 14 tahun 2014 tersebut lebih berpihak para perusahaan perunggasan terintegrasi yang bermodal besar dan PMA. Sedangkan peternak unggas mandiri semakin sulit untuk bertahan," katanya.
Senator asal Jawa Timur itu menilai sudah seharusnya pemerintah hadir agar peternak unggas mandiri bisa terus bertahan.
"Harus ada upaya dari pemerintah melalui dinas peternakan. Upaya yang dilakukan bisa pemberdayaan dan pembinaan teknis para peternak agar mampu bertahan dalam usahanya dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini," katanya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich