LaNyalla Minta Perusahaan Jujur, Pemprov Jatim Kawal Pembayaran THR

Sabtu, 17 April 2021 – 14:41 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattallitti. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti meminta perusahaan yang ada di Jawa Timur tidak mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

Dia menegaskan bila perusahaan tidak mampu, maka harus jujur.

BACA JUGA: PNS dan PPPK, Siap-Siap Terima THR ya

Sebab, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur akan membahas dengan pekerja secara terbuka.

"Pembayaran THR khususnya untuk pekerja di Jawa Timur harus dibayarkan full (penuh),” tutur senator asal Jatim itu Sabtu (17/4).

BACA JUGA: Disnakertrans Jatim Minta Perusahaan Tidak Cicil THR, Bila Kesulitan Segera Lapor

LaNyalla menyatakan jika memang perusahaan dalam keadaan yang tidak stabil keuangannya atau tidak mampu bayar, maka harus ada transparansi dengan para pekerja.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim ini mengatakan, THR harus dibayarkan pada minggu terakhir bulan Ramadan atau sepekan sebelum hari raya.

BACA JUGA: Alokasikan THR dengan Bijak, Sisakan untuk Membeli Hunian Impian

"Kami minta pemerintah daerah terus mengawal dan terus mengawasi mengenai pembayaran THR,” ujarnya.

Dia juga meminta Disnakertrans untuk terus mengawal pelaksanaannya.

“Bagaimanapun, pekerja harus mendapat haknya," ujar LaNyalla saat mengisi agenda reses di dapilnya.

Dia mengaku memahami keadaan pandemi Covid-19 yang membuat perusahaan terpukul.

Namun, LaNyalla menegaskan THR adalah hak pekerja dan harus diutamakan.

“Oleh sebab itu, perusahaan harus terbuka dan jujur mengenai kondisinya," kata LaNyalla. (*/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
THR   DPD RI   Lanyalla   Jatim   perusahaan  

Terpopuler