LaNyalla Minta Polda Jatim Usut Dugaan Vaksin Booster Ilegal di Surabaya

Sabtu, 08 Januari 2022 – 23:57 WIB
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti . Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Polda Jatim mengusut dugaan adanya vaksin booster ilegal di Kota Surabaya.

"Kami meminta aparat kepolisian mengusut dugaan vaksinasi booster ilegal," kata LaNyalla di Jakarta, Sabtu (8/1).

BACA JUGA: AKBP Leo Dedy Defretes Menjamin Keamanan Vaksin Booster

Dia meminta polisi mengusut dugaan vaksin booster ilegal itu lantaran tak sejalan dengan semangat pemerintah.

"Tindakan itu kontradiktif dengan upaya pemerintah menghadapi pandemi yang telah menghancurkan perekonomian kita," ucapnya.

BACA JUGA: Mbak YNT Masuk Kamar Hotel Bareng RK, Baru Sebentar Langsung Keluar

Senator awal Jawa Timur itu menyesalkan masih ada oknum yang mengambil kesempatan dalam kondisi pandemi Covid-19.

Terlebih lagi, oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut mengambil keuntungan di saat pemerintah sedang gencar melakukan vaksinasi untuk melindungi masyarakat.

BACA JUGA: Sudah Mualaf tetapi KTP Nonmuslim, Ferdinand Buka Suara, Ternyata

"Ini harus diproses secara hukum karena dampaknya sangat luas, bukan hanya secara ekonomi, melainkan juga keselamatan jiwa manusia," ujarnya.

LaNyalla meminta masyarakat lebih waspada lantaran sindikat jual-beli vaksin booster ilegal bisa saja menyasar warga di luar Surabaya.

"Bisa saja sindikat ini sudah menyebar ke daerah lain di luar Surabaya," kata LaNyalla.

Konon, para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah divaksin.

Kemudian, sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual secara ilegal kepada orang yang membutuhkan dengan harga Rp 250 ribu dan menyebutnya sebagai vaksin booster.

Sementara, pemerintah baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu, 12 Januari mendatang secara gratis dan berbayar.

Vaksin gratis dibiayai oleh APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta penerima bantuan iuran (PBI) non-lansia.

Untuk yang berbayar disediakan untuk 93,7 juta penduduk. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler