jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak lagi berbicara soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Senator dari Jawa Timur itu meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju menaati perintah Presiden Jokowi tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Diminta ke Rusia Demi Selesaikan Konflik, Menlu Retno Jawab Begini
Menurut dia, perintah Jokowi itu mewajibkan para menteri harus berhenti membuat gaduh.
Selain itu, tegas LaNyalla, para menteri juga harus mengikuti instruksi dari Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Puan Apresiasi Sikap Presiden Jokowi Melarang Menteri Bicara Penundaan Pemilu
"Presiden sudah mengeluarkan sikap dan instruksi terkait masalah penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode. Seluruh menteri harus taat terhadap hal itu," kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kedinasan di Surabaya, Jatim, Rabu (6/4).
Mantan ketua umum PSSI ini berpendapat bahwa Presiden Jokowi memperlihatkan ketaatannya terhadap konstitusi dengan menolak penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode.
BACA JUGA: Luqman Hakim: Saya Berharap Perintah Presiden Jokowi Dipatuhi Anggota KabinetÂ
Dia mengatakan ini banyak permasalahan lebih penting yang dihadapi masyarakat ketimbang bicara penundaan pemilu.
Masyarakat masih menghadapi permasalahan ekonomi dan makin tertekan dengan tingginya beberapa harga.
“Saat seperti ini pemerintah seharusnya memberi solusi, bukan malah menambah beban pikiran masyarakat dengan masalah penundaan pemilu," katanya.
Mantan ketua Kadin Jatim ini meminta para menteri memperlihatkan empati kepada masyarakat.
Jangan ada lagi yang menyuarakan masalah penundaan pemilu atau jabatan tiga periode.
“Para menteri lebih baik fokus bekerja memulihkan ekonomi yang sedang tidak baik," kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Sebelumnya, Jokowi meminta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju beserta kepala lembaga nonkementerian terkait untuk tidak lagi menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi