jpnn.com, JAKARTA - Kelompok DPD RI di MPR RI menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI dari Kelompok DPD RI. Rapat konsultasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi atas perjuangan dan kerja-kerja Kelompok DPD RI di MPR RI.
“Saya berharap dengan rapat konsultasi ini kita bersama-sama menguatkan DPD RI dan tentunya yang utama adalah penguatan daerah. Dan saya menunjuk Wakil Ketua K3 yaitu Djamal Aziz," ucap Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti saat membuka rapat konsultasi di Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11).
BACA JUGA: 8 Kesimpulan Rapat Kerja Pansus Papua DPD RI Bersama Forkopimda Papua
Sementara itu, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Intsiawati Ayus mengatakan rekomendasi yang berkaitan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan penataan kewenangan DPD RI merupakan prioritas pembahasan Kelompok DPD RI di MPR RI. Hal ini dikarenakan substansi GBHN merupakan substansi yang dikehendaki oleh mayoritas partai dan bergulir sejak 2014-2019.
“Sedangkan substansi penataan kewenangan DPD tentunya perlu dikemas secara komprehensif, agar dapat menjadi perhatian semua pihak mengenai pentingnya kelembagaan DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” tutur senator asal Riau itu.
BACA JUGA: DPD RI: Banyak Persoalan Dalam Pelaksanaan UU Desa
Intsiawati menambahkan perlu artikulasi lebih lanjut terhadap substansi-substansi tersebut, terutama yang akan disampaikan dalam rapat di Badan Pengkajian MPR RI. Selain Badan Pengkajian MPR RI, tentunya perjuangan ini perlu menjadi konsentrasi bagi anggota DPD RI yang ditugaskan di Badan Pengkajian MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI.
“Jadi pada intinya semua anggota yang ditugaskan dalam badan-badan di MPR harus tetap berkoordinasi dengan Kelompok DPD RI di MPR RI,” paparnya.
BACA JUGA: Lanyalla: Tak Relevan Mempertentangkan Pancasila dengan Islam
Ia juga berharap Kelompok DPD RI di MPR RI sebagai alat kelengkapan DPD RI perlu memperkuat diri dan terlibat aktif menyiapkan materi ketatanegaraan. Tentunya sebagai bahan di badan MPR maupun K3 MPR RI melalui kejian-kajian.
“Kami harap anggota K3 dari Kelompok DPD dapat memberikan pandangan mengenai perkembangan penataan ketatanegaraan Indonesia,” kata Intsiawati.
Di kesempatan yang sama, Anggota K3 Muhammad Asri Anas menjelaskan semangat awal dibentuknya K3 agar mantan anggota DPD RI mempunyai turut andil dalam penguatan.
“Kami memiliki darah DPD RI jadi kita memiliki tanggung jawab terkait DPD,” tegasnya.
Menurut Asri, selama tiga tahun terakhir ini tidak ada terdengar diskusi-diskusi penguatan DPD RI. Untuk itu tentunya internal DPD RI harus diperkuat terlebih dahulu.
“Saat ini tidak ada yang mendukung DPD lagi. Maka kami ‘K3’ siap memperjuangkan DPD. Dulu tokoh-tokoh daerah sering datang ke diskusi penguatan DPD. Namun saat ini sudah hilang,” ujarnya.(adv/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi