LaNyalla Sebut Sikap Jokowi Sudah Tegas Soal Penundaan Pemilu

Selasa, 08 Maret 2022 – 20:53 WIB
LaNyalla bicara soal penundaan pemilu. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut sikap pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas dan tegas menyikapi isu penundaan Pemilu 2024.

Sikap tersebut seperti tertuang dalam keterangan terbaru Menko Polhukam Mahfud MD terhadap isu penundaan pemilu.

BACA JUGA: BMKG Memperingatkan Ada Potensi Gempa Besar, Ini Serius!

"Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden," kata LaNyalla dalam keterangan persnya, Selasa (8/3).

Alumnus Universitas Brawijaya (Unbraw) itu mengatakan Presiden Jokowi tetap menginginkan Pemilu 2024 diselenggarakan sesuai jadwal, seperti keterangan Mahfud.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Logistik Pemilu, KPU Beraudiensi dengan LKPP

LaNyalla mengimbau kepada partai politik bisa menahan diri dan tidak menggoreng isu penundaan pemilu seturut adanya sikap pemerintah.

"Jangan sampai membuat gaduh di masyarakat dengan kabar-kabar yang terus digoreng. Dalam situasi masyarakat yang masih menghadapi masalah ekonomi, partai politik seharusnya bisa menahan diri," kata mantan Ketua PSSI itu.

BACA JUGA: Innalillahi, Mantan Wagub Sumsel Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut di lingkaran pemerintah tidak pernah membahas penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," kata Mahfud MD melalui keterangan resmi yang disiarkan YouTube akun Kemenko Polhukam, Senin (7/3).

Mantan Ketua MK itu bahkan menyebut Presiden Jokowi juga tidak pernah membahas dua isu tersebut.

Jokowi, kata Mahfud, justru berkomitmen penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, dan masa kampanye bisa efektif.

"Ini didasarkan atau disampaikan presiden pada 14 September 2021 di sidang kabinet terbatas," ujarnya.

Selain itu, pemerintah menggelar rapat lintas kementerian dan lembaga yang dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada 17 September 2021 dan 23 September 2021.

Mengacu pada hasil rapat tersebut, pemerintah kemudian mengusulkan pemungutan suara pesta demokrasi lima tahunan pada 8 Mei atau 15 Mei 2024.

Usul itu disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR.

"Jadi, itu posisinya. Kabinet dan presiden minta agar jadwal pemilu ditetapkan secara pasti pada 2024," ucap Mahfud menegaskan. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Guru Ponpes Cabuli Santri Sudah Diputuskan Majelis Hakim


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler