jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan kualitas logistik pemilu, menggali saran, dan meminta pendampingan.
Saran yang dibutuhkan di antaranya berkaitan dengan persiapan pengadaan logistik pemilu apabila pelaksanaan masa kampanye dipadatkan menjadi 90 atau 120 hari.
BACA JUGA: Komisioner KPU Sebut Usul Penundaan Pemilu tak Bisa Diwujudkan, Terbentur Konstitusi
“Masa pengadaan yang singkat apabila diputuskan masa kampanye menjadi 90 hari tentu menjadi catatan. Untuk itu kami perlu regulasi yang tepat untuk mengantisipasi kondisi tersebut,” kata Ketua KPU Ilham Saputra saat melakukan audiensi ke LKPP beserta jajaran, di kantor LKPP, Jakarta, Selasa (8/3).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi risiko adalah dengan kembali menerapkan katalog sektoral untuk item-item kebutuhan pemilu seperti kotak suara, tinta, bilik suara, segel, sampul, kabel ties pengaman kotak suara, dan buku panduan bagi petugas pemilu.
BACA JUGA: Mendagri dan Kepala LKPP Tandatangani SEB, Ini Pembahasannya
Katalog elektronik dipandang menguntungkan karena bisa menghemat anggaran negara, meminimalisasi risiko korupsi, menghindari gagal tender, dan membantu SDM KPU di daerah yang masih banyak yang belum bersertifikat pengadaan.
“KPU belum memiliki pengalaman untuk mengelola katalog elektronik sesuai kebijakan yang baru. Dengan waktu pengadaan logistik yang jauh lebih pendek maka perlu dukungan probity advice (proses advokasi dalam pengadaan barang/jasa) untuk mendampingi seluruh proses pengadaan agar berjalan sesuai target dan aturan,” kata Ilham.
BACA JUGA: Pangi Sebut Demokrasi dalam Bahaya Jika Terjadi Penundaan Pemilu
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelaksanaan katalog sektoral untuk kegiatan kepemiluan sejalan dengan target LKPP untuk mengakselerasi pemanfaatan katalog elektronik, baik nasional, sektoral, dan lokal.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, kami perlu optimalkan belanja produk dalam negeri dan UMKM serta koperasi, sehingga bisa memberi nilai tambah ke perekonomian masyarakat, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tentu saja semua juga harus sesuai aturan yang ada,” kata Anas.
Dia melanjutkan, LKPP juga membuka klinik konsultasi pengadaan setiap Rabu dan Kamis untuk menampung pertanyaan dari stakeholder. Klinik konsultasi tersebut dilakukan melalui zoom meeting dengan menghadirkan narasumber terkait permasalahan yang dihadapi.
“LKPP siap memfasilitasi permintaan konsultansi dan pendampingan untuk mengurai permasalahan pengadaan logistik pemilu di provinsi dan daerah melalui kanal yang ada,” tutur Anas.
LKPP sendiri telah melakukan pendampingan pengadaan logistik pemilu dan pilkada sejak 2009.
Sebagai salah satu partner KPU, LKPP turut mendampingi dalam proses pengadaan logistik Pemilu 2019, seperti bilik suara, kotak suara, kertas suara, tinta pemilu, segel, hologram dan buku panduan. Proses pengadaan logistik tersebut dilaksanakan melalui e-Katalog Nasional yang dikembangkan oleh LKPP.
Berdasarkan data KPU, efisiensi atau penghematan anggaran yang diperoleh mencapai lebih dari 50% pada proses pengadaan tahun anggaran (TA) 2018 dengan nilai kontrak sekitar Rp 470 miliar dari total HPS lebih dari Rp 950 miliar. Sementara itu, untuk proses pengadaan TA 2019 menghasilkan efisiensi lebih kurang 31% atau senilai lebih dari Rp 355 miliar. (*/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek