jpnn.com - PINANG - Lapak perjudian Cengkoko yang berlokasi di Jalan Ganet, tepatnya di belakang Leo Billiards kembali dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang, Jumat (5/9), pukul 11.00 WIB. Kali ini, pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Padahal lapak cengkoko tersebut belum lama ini sudah dibongkar oleh masyarakat. Namun pembongkaran itu tidak mempan bagi para pencinta cengkoko di kota Tanjungpinang ini.
BACA JUGA: Bentrok di Mesuji, Polisi Tetapkan Empat DPO
Lis mengatakan, cengkoko ini mesti diawasi secara rutin. Pasalnya, cengkoko merupakan penyakit masyarakat yang menyimpang.
“Seharusnya tim terpadu itu bergerak sesuai apa yang menjadi komitmen mereka kemarin,” tutur Lis.
Dikatakan Lis, ia akan memerintahkan pihaknya melalui tingkat kelurahan sampai dengan tingkat RT supaya lebih mempertegas pengawasan. Ia juga menyuruh Satpol PP untuk fokus mengawasi lokasi tersebut supaya kedepannya tidak ada lagi aksi perjudian cengkoko di kota Tanjungpinang.
BACA JUGA: Korban Tewas Penganiayaan Sadis Mahasiswa STIKES Bertambah
“Satpol PP harus jaga di lokasi ini, sebab ini bukan satu kali lagi yang mereka bangun, kemarin sempat dibongkar, sekarang malah dibangun lagi,” ujar Lis.
Lurah Pinang Kencana, Feri Ismana mengatakan, ia akan telusuri pemilik ruko. Ia mengaku binggung terhadap kepemilikan ruko tersebut. Pasalnya ruko yang awalnya dijadikan tempat billiard, namun sekarang sudah beralih fungsi.
BACA JUGA: Diduga Ditabrak Mobil Perwira Polisi, Riki Gegar Otak
“Kami pun heran, soalnya ruko ini penyewanya selalu berbeda, misalkan sekarang si A, nanti ganti lagi si B,” ujarnya.
Menurut penjelasan dari ketua RT1 RW2, Dwinanto, pemilik lapak ini memang tidak tetap. Namun ia menuturkan bahwa setiap pemilik memiliki bekingan. Oleh karena itu, ia juga merasa takut untuk membongkarnya. (cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Pisang, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Massa
Redaktur : Tim Redaksi