jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 18 petugas yang terdiri dari pejabat eselon IV dan satgas kamtib Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai melakukan razia di kamar hunian warga binaan, Jumat (24/3).
Petugas menggeledah kamar nomor delapan, sembilan, dan 17.
BACA JUGA: Polisi Militer Gelar Razia, Anggota TNI Nyebur ke Laut
Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas.
Lemari, tempat tidur, kamar mandi, dan plafon tak luput dari pemeriksaan.
BACA JUGA: Tentara dan Polisi Obok-Obok Tempat Hiburan Malam
Semua tahanan dikumpulkan di luar dan diberi nasihat oleh kepala lapas. Sedangkan petugas lain melakukan penggeledahan.
Dari tiga kamar yang digeledah tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang.
BACA JUGA: Mendesak, Dirjen Lapas Dorong Pembentukan LP Khusus
Di antaranya, handphone, pemantik api, terminal listrik buatan, kabel listrik, dan pisau buatan.
Petugas langsung menyita barang-barang terlarang tersebut.
Kepala Lapas (Kalapas) Amuntai HM Arsyad mengatakan, razia dilakukan demi meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dia juga mengingatkan warga binaan untuk menyimpan pakaian dengan rapi.
“Setiap WBP hanya boleh membawa pakaian secukupnya sesuai aturan. Dan kelebihan pakaian bisa dititipkan ke petugas pembinaan (registrasi) atau diserahkan kembali kepada kerabat keluarga masing-masing. Ini juga untuk menghidari hal-hal yang tak diinginkan,” tuturnya, Sabtu (25/3).
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Riyadi menambahkan, WBP diharapkan turut menjaga kebersihan lingkungan, baik di dalam maupun luar kamar.
“Kami berharap masuk ke sini berbadan sehat dan saat keluar pun nantinya tetap sehat,” ujarnya. (mof/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Suasana saat Provos Merazia Ratusan PNS Polri
Redaktur & Reporter : Ragil