Lapas Gorontalo Digeledah, Ini Barang yang Ditemukan & Disita Petugas

Rabu, 19 Januari 2022 – 21:47 WIB
Petugas dari Kanwil Kemenkumham menggeledah blok dan kamar hunian di Lapas Gorontalo, Rabu (19/1). Foto: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham

jpnn.com, GORONTALO - Petugas dari Kanwil Kemenkumham menggeladah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Rabu (19/1).

Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Yopy Sumarauw menyampaikan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan keamanan ketertiban di Lapas.

BACA JUGA: Baru Keluar dari Lapas Cipinang, AB Ditangkap Polisi Lagi

"Kegiatan ini bertujuan mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas," ujar Yopy Sumarauw.

Yopy juga mengatakan penggedelahan dilakukan untuk menciptakan Lapas zero handphone, pungutan liar dan narkoba.

BACA JUGA: Tengah Malam Puluhan Napi Lapas Semarang Dibawa ke Nusakambangan

Penggeledahan dilakukan secara teliti dengan menyusuri sudut di Blok Raudah, Blok Mina, dan Blok Isolasi yang dibantu oleh regu jaga.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Tjahya memberi arahan tegas, baik kepada beberapa warga binaan maupun regu jaga.

BACA JUGA: Puluhan Napi di Lapas Rangkasbitung Dievakuasi Seusai Gempa Banten

"Kita harus senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan agar Lapas Gorontalo tetap kondusif dan berusaha bebas dari pungutan liar dan narkoba," tegasnya.

Pada penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, tapi masih menemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti handphone, kabel, kipas angin, dan potongan besi kecil.

Semua barang yang ditemukan tersebut disita untuk dimusnahkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler