Tengah Malam Puluhan Napi Lapas Semarang Dibawa ke Nusakambangan

Senin, 17 Januari 2022 – 04:53 WIB
41 narapina kasus narkoba di Lapas Semarang dipindah ke Lapas Nusakambangan. FOTO: Lapas Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memindahkan 41 narapidana (napi) kasus narkoba ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Minggu (16/1).

Para napi dibawa ke Lapas Khusus Karanganyar menggunakan bus besar dengan pengawalan ketat dari petugas dan aparat kepolisian sesuai standar operasional prosedur (SOP) sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA: Seusai Dijemput Polisi di Lapas, Napi Tewas

Pemindahan dilakukan dengan mengklasifikasikan napi kasus narkoba kategori bandar dan pengedar.

Kepala Lapas Semarang Supriyanto mengatakan bahwa redistribusi napi ini dilakukan menyusul tingkat hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Semarang yang telah melebihi kapasitas.

BACA JUGA: Polda Metro Mulai Usut Kasus Denny Siregar, Kuasa Hukum Habib Bahar: Maju Terus, Pak Polisi

Selain itu, kata dia, Lapas Khusus Karanganyar memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.

"Kapasitas hunian sebenarnya 663 orang, tetapi per hari ini penghuni mencapai 1.706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Hampir setiap hari kami menerima pengiriman tahanan dari aparat penegak hukum," kata Supriyanto dilansir dari jateng.jpnn.com, Minggu (16/1).

Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas ini dinilai tidak bagus untuk pengamanan di Lapas Semarang, terlebih lagi kekuatan regu jaga adalah 17 orang atau 1:100 orang.

Dengan kata lain, satu petugas jaga harus mengawal sekitar 100 orang dan petugas harus menjaga 1.706 orang lebih.

"Pemindahan ini juga bertujuan memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan narapidana di lapas," kata dia. (mar5/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler