jpnn.com - JPNN.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah menyiapkan modul deradikalisasi menyusul pengoperasian lembaga pemasyarakatan khusus napi terorisme yaitu Lapas Kelas IIB Sentul awal 2017 mendatang.
BNPT juga berkewajiban menyiapkan modul materi pengamanan lapas.
BACA JUGA: Gangguan Kamtibmas 2017 Tak Akan Jauh Beda dari 2016
sementara modul administrasi lapas disiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementrian Hukum dan HAM.
"Saat ini Lapas Kelas IIB Sentul dalam tahap finishing. Lapas ini akan menjadi pusat deradikalisasi bagi napi terorisme yang selama ini tersebar di lapas-lapas seluruh Indonesia. Keberadaan Pusat Deradikalisasi ini juga untuk menjawab keinginan banyak pihak agar napi terorisme tidak dicampur dengan napi biasa," kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT MayjenTNI Abdul Rahman Kadir di sela-sela Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016 di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (29/12).
BACA JUGA: Penghuni Lapas Setor Rp 500 Ribu Sebulan Ke Petugas?
Abdul menegaskan bahwa keberadaan lapas khusus napi terorisme mengharuskan BNPT dan Ditjen PAS, dalam hal ini Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) wajib menjalin sinergi dan kerja sama yang lebih baik lagi.
Ini penting karena menyangkut pelaksanaan program deradikalisasi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
BACA JUGA: BPS Siapkan Data untuk Pemberatasan Terorisme
"Saya berharap sinergitas BNPT dengan Ditjen PAS bisa semakin baik demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari penyebaran faham radikal dan terorisme, khususnya di dalam Lapas," tutur Abdul.
Terkait pelaksanaan rapat evaluasi program pelaksanaan deradikalisasi tahun 2016, Abdul mengatakan bahwa kegiatan evaluasi itu berguna untuk melihat yang sudah dilakukan, serta melihat kelebihan dan kekurangan pelaksanaan program deradikalisasi.
Dari evaluasi ini, BNPT dapat mengetahui kinerja apa saja yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki.
Rapat evalulasi ini digelar selama tiga hari, 28-30 Desember, dengan dihadiri 123 peserta meliputi Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia, Ditjen PAS Kemenkumham, dan akademisi/praktisi.
Dia berharap rapat evaluasi ini dapat merumuskan dan memformulasikan metode-metode yang baru untuk pembinaan napi terorisme di tahun yang akan datang.
Dengan mengevaluasi secara komprehensif dari desain program, waktu pelaksanaan, capaian dan sasaran, metode serta materibdan tenaga pelaksana (ahli psikologi, ahli agama), akan mengefektifkan program deradikalisasi yang dilakukan BNPT.
"Konsep deradikalisasi yang telah terlaksana dari beberapa tahapan misalnya dari tahap identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan resosialisasi, bisa dibahas bersama dalam forum evaluasi ini. Bagaimanapun ini menjadi penting karena evaluasi akan mempengaruhi program dan kinerja di tahun 2017," tukas Abdul.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham Ilham Jaya menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan rapat evaluasi ini.
Hal ini sangat penting untuk mendorong pola pembinaan napi terorisme yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Semoga sinergi BNPT dengan Ditjen Pas dapat memberbaiki pola pembinaan di dalam lapas. Bagaimanapun pola pembinaan napi terorisme ini akan berbeda dengan napi lain karena napi terorisme ini terkait dengan paham atau ideologinya yang ada pada mindset napi terorisme," ujar Ilham.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Sukses Densus 88 Bikin Simpatisan ISIS Marah
Redaktur & Reporter : Ragil