Lapas Nunukan Disesaki Budak Narkoba

Senin, 21 November 2011 – 12:57 WIB
NUNUKAN – Kepala Lapas Kelas II B di Kabupaten Nunukan, Darwin Sitepu menyebutkandari 230 napi penghuni di Lapas Nunukan, 93 napi atau 40 persen di antaranya adalah mereka yang tersangkut narkotikaSisanya, tersangkut berbagai kasus lain, mulai dari perlindungan anak seperti pencabulan, juga pencurian, pengeroyokan, perampokan hingga pembunuhan

BACA JUGA: 5 Tewas Akibat DBD di Kotim


 
Berdasar penilaian Darwin, rata-rata tingginya pengguna narkoba di lapas ini bukan lantaran pemakai berat
Selama menjabat dari tahun 2009, napi narkoba di Lapas Kelas IIB Nunukan ini belum ada yang mengalami sakau atau ketergantungan

BACA JUGA: Tidak Dilibatkan Monitoring PNPM, Dewan Kecewa

“Kalau pemakai sabu berat biasanya, gigi goyang saat berbicara
Nah dari yang saya lihat, disini tidak ada

BACA JUGA: 7 Bulan Guru Honorer Tak Terima Gaji

Kebanyakan hanya untuk gagah-gagahan sajaJadi dengan pembinaan berkesinambungan, peningkatan keterampilan kemandirian juga kepribadian, diharapkan napi usai bebas bisa lebih produktif  dan positif di masyarakat,” jelasnya kepada Radar Tarakan.

Sementara itu, sampai saat ini Lapas Nunukan belum memerlukan lagi penambahan blok hunian karena kapasitas daya tampung narapidana maupun tahanan masih under capacity alias masih mencukupiLapas Kelas IIB ini mampu menampung sekitar 471 orang, sedangkan baru 49 persen terisi, di antaranya narapidana 179 orang dan tahanan 51 orang“Napi wanita ada 19 orang, rata-rata narkobaAda 4 yang trafficking, pencurian dan lainnyaKalau untuk sekarang belum perlu ada tambahan blok, karena daya tampung masih sangat cukupSetiap tindak pidana dipisahkan, ada kamar khusus tidak dicampur,” terang Darwin.

Khusus napi wanita, disediakan blok terpisah dari napi laki-lakiSatu blok yang diberi warna cat khusus oranye ini terdiri kamar khusus narkoba dan kamar anakSedangkan narapidana laki-laki disediakan 3 blok, masing-masing berwarna merah, hijau dan biruJuga tersedia kamar khusus narkoba, isolasi, tahanan anak, mapenaling, khusus warga Negara asing, juga kamar khusus Lapas Band yang ditujukan kepada warga binaan yang memiliki kemampuan memainkan alat musikBlok-blok hunian yang dicat berwarna-warni ini nampak seperti kamar-kamar kost-kostan, bukan terlihat bilik sel penjara yang selama ini identik dengan suasana menyeramkan

“Pengisi satu kamar pun boleh satu atau 2 orang, tidak lebihIni sudah ketentuan internasionalPasalnya, kalau terjadi perkelahian sampai meninggal, tidak ada yang bisa menjadi saksi dan keterangan lain,” ujar mantan Kepala Satuan Pengamanan LP Kelas I Cipinang, tahun 2008 silamIa pun memastikan, ada tahanan sebanyak 6 orang dari warga negara asing (WNA) tidak diperlakukan secara khususSel tahanan pun 1 blok bersama napi Indonesia, hanya berbeda kamarDikatakan Kalapas, 6 napi tersebut di antaranya 5 orang asal Filipina yang tertangkap akibat tersangkut kasus illegal fishing, dan seorang lagi asal Nigeria terkait kasus narkoba

“Baik kamar atau makanan pun tidak dibedakanTidak ada perlakukan khusus, makan juga tetap nasiSebab orang Indonesia jika tertangkap di luar negeri juga diberi makan roti, tidak nasi,” jelasnya(dta/ash/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Bandara di Sumut Masuk Prioritas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler