Lapas Nusakambangan Kembali \'Dibobol\' Napi

Kamis, 28 November 2013 – 15:24 WIB

jpnn.com - CILACAP - Keangkeran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng yang dikenal sebagai salah satu penjara dengan tingkat keamanan super ketat nampaknya mulai pudar. Bagaimana tidak, hanya dalam waktu seminggu sudah ada dua kejadian narapidana kabur. Terakhir, kejadian itu terjadi hari ini Kamis (28/11). Dua narapidana dikabarkan lolos dari Lapas dengan cara memotong terali besi kamar.

Informasi yang dihimpun, dua napi Lapas Batu atas nama Harun bin Aziz dan Suhardi bin Abdul Hamid. Harun merupakan seorang terpidana mati pindahan dari Lapas Jambi. Sedangkan Suhardi bin Hamid merupakan terpidana seumur hidup pindahan dari Lapas Temanggung. Keduanya terlibat dalam kasus perampokan di tempat terpisah.

BACA JUGA: Ditembak saat Pesan Mie Aceh

Kaburnya kedua napi itu diketahui pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00. Petugas langsung melongo, lantaran saat pengecekan dalam apel pagi kedua napi itu raib.

Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra mengatakan bahwa pihaknya baru menerima laporan tentang kaburnya dua napi tersebut sekitar pukul 09.30. "Kami langsung menerjunkan personel untuk membantu pencarian dua napi tersebut di Nusakambangan," kata dia.

BACA JUGA: Dua Keluarga Saling Bacok, Satu Tewas

Dengan kaburnya dua napi tersebut, kata dia, berarti hingga saat ini ada tiga napi yang kabur dari Lapas Batu. Sebelumnya, seorang napi kasus pembunuhan, Ahmad Yusuf alias Oji, 41 kabur sejak Kamis (14/11). Kata Andry hingga kini pihaknya juga masih berupaya mencari Oji.

Oji yang sedang menjalani masa asimilasi diketahui keluar dari Lapas Batu sekitar pukul 14.00 untuk melaksanakan tugas membuang sampah. Akan tetapi hingga waktu apel sore, sekitar pukul 17.30, Oji tak kunjung kembali ke lapas.

BACA JUGA: Perkosa Murid di Kelas, Guru Dibui 8 Tahun

Oji yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kramat RT 14 RW 05, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, divonis hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan. (ant/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Kekasih Kritis Dibacok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler