Lapindo Dapat Izin Lagi, Dilarang Ngebor Dekat Perkampungan

Senin, 06 Agustus 2018 – 20:13 WIB
Tanggul Lapindo. Foto: JPG

jpnn.com, SIDOARJO - Keputusan pemerintah memperpanjang kontrak pengeboran Lapindo Brantas Inc di blok Brantas menjadi pembahasan Pemkab Sidoarjo.

Meski tidak memiliki kewenangan mengatur aktivitas pengeboran, pemkab meminta perusahaan milik Grup Bakrie itu tidak mengebor di dekat perkampungan.

BACA JUGA: Posko Korban Lumpur Lapindo Dibuka Lagi, Silakan Datang

Menurut Bupati Saiful Ilah, kabar perpanjangan kontrak pengelolaan blok Brantas itu sudah didengar.

Artinya, dalam waktu dekat, Lapindo Brantas Inc memulai kembali kegiatan pengeboran.

BACA JUGA: Kelola Blok Brantas, Lapindo Siapkan Rp 1,5 Triliun

Selaku pemerintah daerah, pemkab tidak ikut campur dengan izin pengeboran. Seluruh perizinan langsung ditangani pemerintah pusat.

"Daerah hanya mengetahui," jelasnya.

BACA JUGA: Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Cair

Yang pasti, Saiful berharap pengeboran dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur. "Sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang," ungkapnya. (aph/c6/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Resah, Muncul Gelembung Gas dekat Lapindo


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler