Posko Korban Lumpur Lapindo Dibuka Lagi, Silakan Datang

Senin, 06 Agustus 2018 – 16:57 WIB
Atraksi korban lumpur Lapindo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, SIDOARJO - Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS) Jatim kembali membuka posko.

Berbeda dari sebelumnya, tempat untuk menampung berkas para korban lumpur yang belum terbayar itu berada di tengah kota. Yakni, di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV).

BACA JUGA: Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Cair

Ketua FKKLS Ahmad Basuni menjelaskan, posko didirikan untuk menampung kekurangan berkas korban lumpur yang belum terbayar.

Sebab, dari total 294 berkas yang diserahkan ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pekan lalu, belum semua lengkap.

BACA JUGA: Warga Resah, Muncul Gelembung Gas dekat Lapindo

Yang terkumpul baru 121 bekas. ''Kurang 173 berkas lagi,'' katanya.

Basuni menargetkan kekurangan berkas tersebut bisa segera terkumpul. Wantimpres memberikan waktu hingga September.

BACA JUGA: Sosok Wanita Misterius Ditemukan di Tengah Lumpur Lapindo

''Kami harus menyerahkan berkas susulan. Sebab, Oktober data itu dipaparkan di depan menteri,'' ucapnya.

Melihat sisa waktu yang tinggal sebulan, FKKLS memutuskan mendekatkan posko.

Semula, tempat pengumpulan berkas berada di Desa Pejarakan, Jabon. Petugas meminjam rumah contoh milik Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS). Namun, setelah dievaluasi, tempat itu dirasa cukup jauh.

Bersama perwakilan FKKLS yang lain, Basuni memutuskan mendirikan posko di KNV. Tepatnya di Blok A Nomor 32.

Tujuannya dekat dengan pusat kota. Akses korban ke posko menjadi lebih dekat. Juga, memudahkan FKKLS untuk berkomunikasi dengan pansus lumpur Lapindo.

Alasan lain, lanjut dia, ketersediaan fasilitas. Di Pejarakan, jam operasional posko dibatasi waktu. Sore harus tutup. Sebab, bangunan rumah contoh itu belum dilengkapi listrik. ''Kalau di sini (KNV), kami bisa buka 24 jam,'' jelasnya.

Keberadaan posko baru itu sudah disampaikan ke seluruh korban lumpur. Terutama yang belum mendapat ganti rugi.

FKKLS memasang sejumlah spanduk informasi. Korban lumpur yang ingin mengumpulkan berkas harus melengkapi sejumlah dokumen. Antara lain, fotokopi KTP, KSK, serta bukti kepemilikan tanah.

Lebih lanjut Basuni berharap kekurangan berkas segera tercukupi. Setelah diseleksi, berkas dikirimkan ke Wantimpres.

''Kami bersiap presentasi di depan menteri,'' tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud mengatakan, pendirian posko lanjutan itu harus dimanfaatkan korban lumpur. Lewat posko tersebut, pintu untuk mendapatkan ganti rugi terbuka.

''Sudah 12 tahun belum dibayar. Ini ada kesempatan harus dioptimalkan,'' paparnya.

Setelah terkumpul, pansus bersama FKKLS akan kembali berkunjung ke Jakarta.

Mahmud berharap dalam pertemuan itu pemerintah segera memutuskan terkait ganti rugi untuk korban lumpur yang belum tuntas. (aph/c15/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Pemerintah Ogah Talangi Aset Pengusaha Korban Lapindo


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler