Lapor Gubernur Cukup via Android

Pemprov Bikin Aplikasi Pengaduan untuk Warga

Selasa, 12 Agustus 2014 – 11:55 WIB

jpnn.com - GAMBIR – Warga Jakarta yang ingin mengadukan layanan instansi publik kepada gubernur atau wakil gubernur (wagub) bakal punya akses baru. Sebab, Pemprov DKI akan meluncurkan aplikasi pengaduan berbasis android untuk memudahkan warga.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI Agus Bambang menyatakan, warga bisa memanfaatkan aplikasi itu untuk melaporkan segala persoalan layanan publik. Mulai masalah keamanan, lingkungan, fasilitas umum, hingga layanan pejabat yang mengecewakan.

BACA JUGA: Pengalihan Arus, Pondok Indah Macet Total

Seluruh laporan dan aspirasi warga bisa ditampung pemprov dengan lebih mudah. ’’Kita sekaligus memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini,’’ katanya seperti dilansir Jawa Pos edisi hari ini (12/8).

Menurut dia, aplikasi yang sedang digarap oleh institusinya tersebut menggunakan sistem safetipin. Aplikasi tersebut mulai populer di layanan android. Safetipin merupakan aplikasi umum dalam android yang bisa diunduh oleh siapapun melalui Google Playstore. Fungsi dasarnya adalah memberikan informasi soal kondisi suatu wilayah. ’’Nanti warga tinggal men-download di playstor. Cukup mudah,’’ tutur dia.

BACA JUGA: Walikota Bima Arya Siapkan Kabinet Baru

Dia menargetkan, aplikasi tersebut bisa digunakan warga ibu kota Desember mendatang. Nantinya, ungkap dia, warga dapat melaporkan apa yang mereka lihat atau rasakan di lingkungan masing-masing. Pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk merealisasikan rencana itu. Pengerjaan aplikasi tersebut bekerja sama dan melibatkan pihak luar, yakni Google Map. ’’Kami belum berikan nama untuk aplikasi itu. Yang pasti, namanya standar saja nanti,’’ ujar dia.

Layanan tersebut semakin menambah banyak sistem android yang diterapkan Pemprov DKI. Sebelumnya, pemprov juga berencana menerapkan pusat sistem teknologi elektronik untuk melayani informasi harga pangan. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) tersebut dinamakan Informasi Pangan Jakarta (IPJ). Untuk merealisasikannya, pemprov melibatkan Bank Indonesia (BI) sebagai penyedia alat yang mendukung sistem tersebut.

BACA JUGA: Hanya Piyama di Badan Yang Terselamatkan

Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis menyatakan, IPJ berfungsi untuk memonitor seluruh harga pangan di pasar-pasar di Jakarta. Sistem tersebut memudahkan warga dalam mengakses harga kebutuhan pokok secara online. Jadi, warga tak perlu khawatir ada pelambungan harga yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Apalagi, setiap menjelang Ramadan dan Idul Fitri, harga pangan biasanya melonjak secara drastis.

’’Sistemnya kan online. Jadi, mudah diakses oleh masyarakat terkait perkembangan harga,’’ jelas dia. (fai/oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Marak Pelanggaran IMB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler