Lapor! Jendela Ruang Penyimpanan Kotak Suara gak Ditutup

Sabtu, 12 Desember 2015 – 01:07 WIB

jpnn.com - TANAHDATAR  - Dua pasangan calon bupati-wakil bupati Tanahdatar, yakni  Edi Arman-Taufik Idris dan Syahredam- Sultani mendatangi kantor Panwaslu setempat untuk melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Irdinansyah Tarmizi- Zuldafri Dharma, kemarin (11/12).

Pelapor menyampaikan  laporan terkait adanya indikasi kecurangan pada tiga kecamatan di kabupaten tersebut. Yakni Kecamatan Lintau Buo, Lintau Buo Utara dan Kecamatan Limo Kaum. Indikasi kecurangan yang disampaikan kedua kubu paslon tersebut yakni adanya pengelembungan suara.

BACA JUGA: Golput Menang di Medan Sudah Biasa, 2015 Mengejutkan

Salah seorang saksi pelapor, Yondri mengatakan pihaknya sangat kaget ketika berkunjung ke kantor kecamatan di LintauBuo Utara. Ruang penyimpanan kotak surat suara sama sekali tidak dikunci dan jendela terbuka.

Dikatakan, saat minta izin untuk masuk ke ruangan tersebut, dia mengaku juga melihat kotak surat suara yang segel telah rusak. Begitu juga dengan keadaan kunci kotak penyimpanan. Saat itu sudah ditanyakan ke petugas keamanan di kecamatan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

BACA JUGA: Helmy Yahya Kalah, Warga Dua Kali Nyoblos Nyanyi

Yondri juga menduga terjadi pengkonsetrasian massa pemilih yang didatangkan dari daerah lain. “Kami juga menerima laporan dari saksi di lapangan, terdapat sekitar 25 bus yang didatangkan kebeberapa TPS untuk memberikan hak pilih,”katanya.

Saksi lain, Andi Garin, mengaku melihat rekapitulasi yang dilakukan petugas PPK setempat jug aneh. Pasalnya dokumen jumlah suara dan pemilih yang dibacakan tidak menggunakan hologram seperti dalam kotak surat suara.

BACA JUGA: Waspada! Ini Daerah Sumbu Pendek

“Petugas tidak membacakan lembaran dokumen C1 yang berada dalam kotak, namun mengambilnya dari dalam tas,” ungkap Andi.

Taufik Idris mengaku sangat kecewa.Namun di sisi lain pihaknya sangat yakin jajaran Panwaslu akan menjalankan fungsi dengan baik.

“Kami juga memiliki rekaman video, dan telah  diserahkan ke Panwaslu,” katanya.

Divisi Pengawasan Panwaslu Tanahdatar Hamdan menyambut baik laporan dugaan pelanggaran rekapitulasi suara di Kecamatan Lintau Buo Utara tersebut. Pihaknya telah menerima barang bukti yang disampaikan berupa rekaman video dan laporan tertulis dari dua pasangan calon selaku pelapor. (wrd/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hebat..Ada Calon Tunggal Borong 92 Persen Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler