Lapor ke Ombudsman, Novel Baswedan: Mau Percaya ke Siapa Lagi?

Rabu, 06 Mei 2015 – 20:50 WIB
Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan didampingi tim penasihat hukum melapor ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi ‎yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Mereka melaporkan hal itu pada Rabu (6/5).

Novel menjelaskan, alasannya melapor ke Ombudsman.

BACA JUGA: Adik Prabowo Bantah Terlibat Kasus Kondensat

"Kami harus percayalah. Mau percaya ke siapa lagi kalau enggak ke aparatur yang ada," ujarnya di Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5).

Namun demikian, Novel tidak mau memberikan komentar mengenai perkara yang menjeratnya. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penasihat hukum.

BACA JUGA: Bongkar Korupsi Penjualan Kondensat, Anak Buah Budi Waseso Terima Ancaman

"Mengenai perkara, laporan dan lain-lain tanyakan ke penasihat hukum. Penjelasan dan lain hal saya serahkan ke penasihat hukum," kata Novel.

Sementara, penasihat hukum Novel, Muji Kartika Rahayu ‎menyatakan, alasan melapor ke Ombudsman karena ada maladministrasi yang diduga dilakukan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Begini Strategi Pemerintah Selamatkan Cicih dari Hukuman Mati di Abu Dhabi

"Maladministrasi sesuai Undang-undang Ombudsman RI yakni tindakan sewenang-wenang yang menyebabkan kerugian pada seseorang," ucap Muji.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo: Mau Revisi yang Mana lagi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler