jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pelindo II RJ Lino dilaporkan ke KPK atas dugaan pemberian gratifikasi dalam bentuk barang ke Menteri BUMN Rini Soemarno.
Laporan dibuat oleh politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang mengaku punya data lengkap mengenai dugaan transaksi haram tersebut.
BACA JUGA: Dana Verval Data Honorer K2 Rp 126 Miliar
Menurut Masinton, barang yang dimaksud adalah sejumlah perabotan rumah dengan nilai total mencapai Rp 200 juta.
"Saya menyampaikan info dan minta klarifikasi berkaitan dengan dugaan gratifikasi Dirut Pelindo kepada menteri BUMN tanggal 15 Maret 2015 terkait pengadaan perabotan di rumah Menteri BUMN sesuai dokumen ini," kata anggota komisi III itu kepada wartawan usai melapor ke KPK, Selasa (22/9).
BACA JUGA: Menteri Rini Dilaporkan Terima Perabotan Rp 200 Juta Dari RJ Lino, Ini Rinciannya
Masinton mengaku mendapat data tersebut dari masyarakat. Dia sendiri tidak mengetahui kebenarannya. Karena itu, dia berharap KPK segera menelusuri laporannya agar kebenaran bisa terungkap.
"Nanti biar disidik. Saya (hanya) meneruskan informasi ini. Invoice ada, transfernya ada," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Karyawan Ini Rame-rame Gugat RJ Lino ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengerikan, Ada 21 Juta Kasus Kejahatan Terhadap Anak
Redaktur : Tim Redaksi