Lapor Polisi, Megawati Cerita, Putrinya Pernah Bilang begini

Kamis, 14 Januari 2016 – 08:17 WIB
dr Rica digandeng suami saat tiba di Polda DIJ, Senin (11/1). Foto: Rizal Setyo Nugroho/Radar Jogja

jpnn.com - PALEMBANG – Heboh organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), mendorong Megawati (50), warga Sumsel, lapor ke Polda setempat.

Ini pengaduan kedua yang masuk ke Polda Sumsel, kemarin (13/1). Megawati melaporkan putrinya, Ratih Medianti (23) yang tidak jelas rimbanya. Ratih pergi dari rumah 17 November 2015.

BACA JUGA: DPRD Tuding Dishub Daerah Ini Tak Pernah Uji Kir Angkutan Berat

“Dari rekeningnya, saya tahu kalau anak saya beli tiket tujuan Pontianak, sebelumnya transir di Jakarta,” jelas Megawati.

Sejak saat itu, dia tidak bisa menghubungi putrinya. Ratih pergi dari rumah diajak sang pacar.  Dugaan Ratih bergabung ke Gafatar cukup beralasan. “Anak saya pernah ngomong, “Kalau mama mau diurus adik, mama harus ikut adik ke Kalimantan, gabung Gafatar,” ungkap warga JL Kaswari 5, Sialang, Kecamatan Sako.

BACA JUGA: HEBOH GAFATAR! Istri-Anak Menyusul Suami ke Kalimantan, Pamit Mau Bertani

Megawati berharap anaknya segera ditemukan dan kembali ke Palembang. Subdit I/ Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel melakukan penyelidikan.

Bahkan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menegaskan, Gafatar ormas illegal. "Itu ilegal. Saya perintahkan seluruh Polres dan Polresta menyisir wilayah hukumnya masing-masing," tegasnya.

BACA JUGA: Imigrasi Deportasi WNA dari Tiga Negara, Ini Rinciannya

Gafatar pernah beroperasional di Sumsel. Salah satunya di Kabupaten Banyuasin. "Gafatar pernah terdaftar tahun 2012 dan beroperasional di Kabupaten Banyuasin,” ungkap Kepala Kesbangpol dan BPBD Banyuasin, H Alileman Arsyad SH melalui Kasubid Ormas Kesbang Pol dan BPBD Banyuasin, Rusmana. Lokasinya di  jalan Camat II No 28 RT 52.RW 018, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Masa kepengurusan anggota Gafatar wilayah Banyuasin yaitu periode 2011 – Agustus 2015. Tapi karena waktu itu ditolak permohonan izinnya dan mengharuskan Gafatar berkoordinasi dengan FKPD setempat dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), pengurus Gafatar tidak pernah lagi mendatangi Kesbangpol dan BPBD Banyuasin.

“Pengurus Gafatar tidak pernah lagi mendatangi Kesbangpol untuk mengurus atau memperpanjang masa pengurusan tersebut,” tegas Rusmana. Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha Sik melalui Kasat Intel, AKP Amin Hanafi membenarkan kalau pernah ada Gagatar di wilayah Banyuasin.”Tapi tiga bulan terakhir tidak ada lagi aktivitasnya.,” ujarnya. Kemudian   Gafatar tidak ada lagi di Banyuasin.

Dari hasil penyelidikan Gafatar hanya memiliki sekitar 10 pengikut. Data itu belum termasuk data dari kepolisian. Kepala Kemenag Banyuasin, H Ramlan Fauzi melalui Kepala Binmas, dr H Hamdan mengatakan kalau pihaknya sudah mengetahui keberadaan Gafatar  sejak 2014 dari P3N setempat.

”Begitu dapat info itu, kami langsung berkoordinasi dengan Polres untuk mengecek ke lapangan. Ternyata, alamat sekretariat Gafatar kosong,” bebernya.

Ramlan mengimbau seluruh masyarakat Banyuasin untuk membentengi diri sendiri dari pengaruh ajaran sesat. “Untuk pastinya, silakan koordinasi dengan Kemenag dan MUI," pungkasnya. (gti/way/gsm/yun/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepolisian Kejar Pengedar Obat yang Bikin Teler


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler