Lapor Pungli Dihadiahi Rp1 Juta

Kamis, 01 Desember 2011 – 15:26 WIB

PONTIANAK--Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji, tak main-main memberantas pungutan liar jika terjadi di jajaran pemerintahan yang dipimpinnyaTahun depan dia menekankan semakin mengampanyekan tentang layanan publik yang cepat murah, efesien dan transparan.

"Saya pastikan kalau untuk  (KTP) Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) di kelurahan tidak ada pungli," kata Midji, di Pontianak, Kamis (1/12).

Midji memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat melaporkan pelayanan yang buruk di kelurahan dan kecamatan.

"Yang (melaporkan) pungli saya akan berikan hadiah Rp1 juta

BACA JUGA: Izin Jual Miras Diusulkan Rp 300 Juta

Sedangkan pungli atau menghambat SITU (Surat Izin Tempat Usaha), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain-lain, saya akan tanggung retribusi IMB," kata orang nomor satu di Kota Pontianak, itu.

Namun, Wali Kota mensyaratkan laporan yang disampaikan harus dilengkapi dengan alat bukti yang kuat.
"Kalau dia lapor, harus jelas dengan bukti
Kita serius," ungkapnya.

Sejauh ini Midji yakin hampir tidak ada pungli di kelurahan di kota yang dipimpinnya

BACA JUGA: Gagal, Program Sertifikasi Tanah Gratis

Pihaknya terus melakukan pemantauan
Kalau pun ada keluhan, yakin dia, pasti mereka berurusan lewat calo

BACA JUGA: Imigran Kabur Belum Terlacak

"Ada laporan, ketika cek nama itu bukan pegawai kita, dia calo," kata Ketua PPP Kota Pontianak, itu.

Midji membeberkan, dana untuk memberikan hadiah bagi masyarakat itu diambil dari dana taktis kepala daerah"Tidak mengambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," katanya lagiDia tidak ingin mendengar ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Pontianak, meminta dilayani publikTapi, sebaliknya PNS lah yang harus memberikan pelayanan yang tepat, murah dan mudah(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirlantas Akui Masih Ada Calo di Samsat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler