Laporan BPK, Target Pertumbuhan Ekonomi 2019 tidak Tercapai

Selasa, 14 Juli 2020 – 21:37 WIB
BPK. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 tidak mencapai target. Berdasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pertumbuhan ekonomi 2019 hanya mencapai  5,02 persen.

Angka ini tidak sesuai dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 5,3 persen.

BACA JUGA: BPK Temukan Pelanggaran SPI dan Kepatuhan Aturan Atas LKPP 2019

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan lembaganya memberikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian DPR dan pemerintah terhadap LKPP audited 2019.

Pertama, kata Agung, terdapat beberapa capaian positif atas asumsi dasar ekonomi makro 2019 yang ditetapkan dalam APBN 2019.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Negara Dipermainkan Djoko Tjandra, Surat untuk Bu Mega, Denda Tanpa Masker

Dia menyebut inflasi misalnya 2,72 persen yang berarti lebih rendah dari asumsi APBN 3,5 persen. Nilai tukar rupiah Rp 14.146 dari asumsi APBN Rp 15000

"Namun beberapa indikator ekonomi makro capaiannya di bawah asumsi  penyusunan APBN 2019 tersebut. Yaitu, pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,02 persen dari asumsi APBN sebesar 5,3 persen," kata Agung saat membacakan LHP atas LKPP  2019 di Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/6).

BACA JUGA: Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN, Kok Anggota BPK Ini Tersinggung?

Dia melanjutkan tingkat bunga surat perbendaharaan negara tiga bulan  5,62 persen dari asumsi APBN 5,3 persen.

Lifting minyak hanya mencapai 746 ribu barel per hari dari asumsi APBN 775 ribu barel per hari. Lifting gas hanya mencapai 1057 ribu barel per hari dari asumsi APBN 1250 ribu barel per hari.

Catatan kedua, kata Agung, realisssi rasio defisir anggaran terhadap product domestic bruto (PDB) 2019 adalah 2,2 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2019 sebesar 1,84 persen.

Selain itu, lanjut Agung, posisi utang pemerintah terhadap PDB pada 2019 mencapai 30,23 persen atau meningkat jika dibandingkan posisi akhir 2018 sebesar 29,81 persen.

"Nilai pokok atas utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp 4786 triliun, 58 persennya adalah utang luar negeri atau Rp 2783 triliun, dan 42 persennya adalah utang dalam negeri senilai Rp 2002 triliun," ungkap dia.

Ketiga, Agung menambahkan pemerintah telah menyediakan anggaran bidang pendidikan dan kesehatan dalam APBN 2019 yang merupaka belanja atau pengeluaran negara yang bersifat mandatoris.

Total anggaran bidang pendidikan dalam ApBN 2019 adalah Rp 492,45 triliun atau mencapai 20,01 persen dari APBN. Sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945.

Realisasi anggaran pendidikan 2019 mencapai Rp 460,34 triliun atau 93,48 persen dari yang dianggarkan di APBN.

Selain itu, total anggaran bidang kesehatan dalam APBN 2019 adalah Rp 123,11 triliun atau mencapai 5 persen dari APBN. Sehingga telah memenuhi ketentuan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Dengan realisasi Rp 102,28 triliun atau 83,08 persen dari yang dianggarkan APBN," kata Agung.

Keempat, pemerintah telah merespons  pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Perppu 1 Tahun 2020 yang saat ini telah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 dan diharapkan menjadi pondasi bagi pemerintah dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional, termasuk stabilitas sistem keuangan.

Namun demikian, kata Agung pandemi Covid-19 tidak berdampak pada LKPP 2019. Menururnya, dampak pandemi Covid-19 akan disajikan dalam LKPP 2020 antara lain berupa realokasi dan refocussing anggaran untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

"Serta potensi penurunan pendapatan negara bukan pajak, penurunan kualitas utang, penurunan kualitas piutang, dan penundaan kegiatan atau konstruksi dalam pengerjaan," katanya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler