Laporan JAP Sarat Muatan Politik

Rabu, 08 Januari 2014 – 21:46 WIB
Peserta konvensi capres Partai Demokrat, Dahlan Iskan. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Pol-Tracking Institute, Arya Budi mengatakan ada motif politis di balik laporan Jaringan Advokat Publik (JAP) mengenai dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Dahlan Iskan saat masih menjadi Direktur Utama PT PLN.

JAP melaporkan dugaan korupsi itu kepada panitia konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat. Dahlan merupakan salah satu peserta konvensi.

BACA JUGA: Dituding Terima Rp 1 Miliar, Marzuki Pertaruhkan Nyawa

"Iya, saya melihat motifnya adalah politis," kata Arya kepada JPNN, Rabu (8/1) malam.

Arya menjelaskan, jika Dahlan melakukan tindakan korupsi, seharusnya JAP melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penegak hukum lain. Tapi mereka malah melaporkan ke panitia konvensi.

BACA JUGA: Istana Bantah BW dan Denny Indrayana Sambangi Cikeas

"Jadi pengadu akhirnya salah sasaran karena Demokrat bukan lembaga hukum tapi partai dengan kepentingan politik. Pengaduan ke lembaga politik cenderung berkepentingan politis," ujarnya.

Kemudian, Arya menyatakan, pengadu seharusnya membuka kasus-kasus dari tokoh lain yang ikut serta dalam konvensi. Bukan hanya melaporkan dugaan korupsi Dahlan.

BACA JUGA: JKN Berlaku, IDI Harapkan Dokter Terima Insentif Rp 3 juta

Menurut Arya, pengaduan itu seharusnya dilakukan jauh-jauh hari. Pasalnya kasus yang diangkat ketika Dahlan menjadi Dirut PLN beberapa tahun lalu. Saat itu Dahlan belum masuk menjadi peserta konvensi.

Tapi di sisi lain, Arya menyatakan Dahlan seharusnya merespon itu tanpa harus reaktif. Karena respon reaktif justru memunculkan kecurigaan. Ia juga mengimbau agar semua peserta konvensi ditampilkan track recordnya.

"Akan lebih baik semua peserta konvensi ditampilkan track recordnya secara obyektif termasuk Dahlan sehingga terjadi verifikasi dan obyektifikasi kandidat di mata publik," kata Arya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Political Communication Institute, Heri Budianto. Menurutnya, pengaduan dugaan korupsi Dahlan ke panitia konvensi bermuatan politis.

"Terkait laporan yang dilakukan menurut saya lebih kental bermuatan politis dibandingkan dgn aspek hukum," kata Heri. Ia mengatakan, jika memiliki bukti, JAP seharusnya melaporkan dugaan korupsi Dahlan ke penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Saya melihat kondisi ini beraroma politik. Dahlan seperti diketahui punya kans memenangi konvensi dan ini membuat beberapa kalangan khawatir," ucap Heri.

Heri menyatakan, jika kondisi itu terjadi di dalam pertarungan konvensi, maka persaingannya akan tidak sehat dan akan merugikan konvensi secara keseluruhan. "Menurut saya sebaiknya biarkan kontestasi konvensi berjalan dengan apa adanya tidak ditenggarai adanya aroma saling menjatuhkan. Sebab kita semua berharap konvensi mampu melahirkan capres yang mampu bersaing dalam pilpres mendatang," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didatangi Prabowo, Din Tak Akan Giring Warga Muhammadiyah Pilih Gerindra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler