jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti pemberitaan media soal kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan NH (28), warga Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya, NH mengaku puluhan kali dianiaya sang suami berinisial W.
BACA JUGA: Heboh, Seorang Wanita Mengaku Dilecehkan Oknum Dekan, Rektor UIR Bilang Begini
Perempuan itu enggan kembali melaporkan KDRT itu kepada polisi lantaran dia sudah pernah melapor tetapi tidak ditindaklanjuti.
Sahroni menilai pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja Polri.
BACA JUGA: Marshel Widianto Berubah Sikap Setelah Batal Maju Pilkada Tangsel
"Janganlah begini. Saya minta minta Polres Jakut bergerak cepat tangani kasus dugaan KDRT seperti ini, agar warga juga mau lapor polisi, percaya sama polisi," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Legislator kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan kepolisian jangan menunggu korban melapor berkali-kali atau menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Ono Surono Berkata Begini soal Cagub Jabar yang Diusung PDIP
"Jadi, tolong langsung ambil sikap berpihak pada korban, di mana kalau temuan awalnya mendukung, langsung lakukan penahanan sementara terhadap terduga pelaku," tuturnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta kepolisian membuktikan kinerjanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
"Buktikan pada masyarakat bahwa polisi benar-benar mengayomi dan melayani mereka. Jangan malah bikin trust issue," ucapnya.
Dia berharap apa yang dialami oleh korban, khususnya terkait dugaan penolakan laporan tidak terjadi lagi pada siapa pun.
"Saya harap seluruh jajaran Polri bisa peka dan responsif dalam menangani laporan penganiayaan atau KDRT seperti ini. Dan saya kira, itu juga yang Pak Kapolri inginkan," kata dia.
Terlebih lagi, Polri punya unit PPA sampai di tingkat bawah, sehingga perannya harus lebih optimal.
"Jangan pernah sepelekan kejadian seperti ini. Karena telat sedikit saja, nyawa korban bisa hilang. Jadi, begitu dapat laporan langsung proses, jangan kebanyakan menunggu," tutur Sahroni.
Sahroni berharap korban dalam kasus kali ini segera mendapat perlindungan dan keadilan.
"Untuk kasus yang di Cilincing ini, saya minta korban langsung diberi perlindungan. Jangan biarkan lagi korban mendapat kekerasan," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam