Laporan Keuangan BAZNAS Raih Predikat WTP

Sabtu, 09 Juni 2018 – 05:23 WIB
Audit laporan keuangan BAZNAS 2018 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Audit laporan keuangan BAZNAS tahun 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada BAZNAS.

BACA JUGA: Toko Charity Online Permudah Muzaki Menyalurkan Donasi

Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA mengatakan, predikat ini adalah wujud komitmen BAZNAS dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Sejak didirikan pada 2001, laporan keuangan BAZNAS selalu memperoleh predikat WTP dari akuntan publik. Saya berharap ini adalah bagian dari komitmen transparansi dan keterbukaan yang baik, yang akan mendorong kepercayaan publik dan pada gilirannya akan meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indonesia," kata Bambang Sudibyo didampingi Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dalam konferensi pers di Kantor BAZNAS, Jakarta (8/6).

BACA JUGA: Bayar Zakat ke BAZNAS Bisa Melalui Pembayaran Digital

Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012.

"Sebagai lembaga pemerintah non struktural, BAZNAS akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih BAZNAS ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," jelasnya.

BACA JUGA: Ketua BAZNAS: Pengumpulan Zakat Harus Sesuai Undang-undang

Bambang juga menghimbau agar BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi juga memperoleh predikat WTP untuk laporan pengelolaan keuangannya.

"Ini akan membuat masyarakat yakin akan transparansi dan keterbukaan dari gerakan zakat seluruh Indonesia," katanya.

Selama tahun 2018, kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS meningkat 30 hingga 40 persen yang dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana publik.

Penghimpunan zakat, infak dan sedekah secara nasional pada tahun 2018 diperkirakan akan mencapai Rp8 Triliun. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hedi Yunus Getol Ikut Bazar Artis


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Baznas  

Terpopuler