Bayar Zakat ke BAZNAS Bisa Melalui Pembayaran Digital

Rabu, 06 Juni 2018 – 23:09 WIB
Peluncuran m-cash untuk mempermudah muzaki membayar zakat. Foto: Humas Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Mempermudah muzaki dalam berdonasi, BAZNAS meluncurkan layanan zakat melalui mesin pembayaran digital, M-Cash.

Layanan zakat melalui mesin M-cash ini dapat ditemui di 700 mal dan pusat perbelanjaan di Jabodetabek.

BACA JUGA: Ketua BAZNAS: Pengumpulan Zakat Harus Sesuai Undang-undang

Pada mesin ini masyarakat bisa membayar zakat bersamaan dengan pembayaran kebutuhan lainnya seperti pulsa internet dan listrik.

"Mesin ini menjadi alternatif pilihan masyarakat untuk menunaikan zakatnya. Masyarakat bisa memilih, membayar dengan uang cash ataupun dengan uang elektronik," kata Deputi BAZNAS Arifin Purwakananta di Jakarta.

BACA JUGA: Usul Zakat Bisa Digunakan Sebagai Pemotong Pajak

Dengan berkembangnya era digital saat ini, kebiasaan masyarakat untuk berzakat akan bergeser ke layanan digital. Melalui M-cash, BAZNAS ingin meningkatkan pelayanan agar muzaki lebih mudah menunaikan zakat.

Dia berharap, dengan semakin gencarnya berbagai layanan baru yang dikeluarkan oleh BAZNAS, pihaknya bisa menghimpun dana sebesar Rp 8 triliun di mana 30 persennya disumbang dari layanan digital. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan untuk program-program Baznas.

BACA JUGA: Hedi Yunus Getol Ikut Bazar Artis

M-cash ini sudah tersebar di beberapa titik area Jabodetabek. Dari total 1700 yang terinstall, 60 – 70 persenberada di area Jakarta dan sekitarnya.

M-cash juga terdapat di beberapa jaringan pasar swalayan terbesar di Indonesia, seperti Ranch Market & Farmers Market, Hero Grup (Hero, Hypermart, Giant & Giant Express), MCA Mart, SPBU Shell, Red Bean Restaurant dan di beberapa kios M-cash mandiri lainnya.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong, Bayar Zakat Fitrah Jangan Mepet Lebaran


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler