JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menyatakan bahwa kinerja manajemen Kementerian Pendidikan Nasional(Kemdiknas) sudah saatnya diperbaikiHal ini terkait dengan adanya opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kemdiknas
BACA JUGA: KH Zainuddin MZ Wafat
“Kinerja Kemdiknas sudah waktunya diperbaiki
Menurutnya, opini disclaimer atas laporan keuangan Kemdiknas tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Kemdiknas saja
BACA JUGA: DK Demokrat Tak Gubris Pernyataan Nazaruddin
Sebab, ada unsur DPR juga dalam penyusunan anggaran bagi Kemdiknas.“Saya kira, paling tidak memang harus dipertanggungjawabkan oleh Kemdiknas
BACA JUGA: KPK Telusuri Koneksi Nazaruddin-Ito
Maka dari itu, ke depan faktor pengawasan dari DPR harus lebih ditingkatkan,” paparnya.Politisi fraksi PDIP itu menambahkan, yang juga harus dicermati adalah efektivitas anggaran Kemdiknas“Ini jangan main-main, karena berhubungan dengan anggaran," ucapnya.
Ditanya mengenai dana bantuan sosial Kemdiknas yang juga menjadi salah satu penyebab opini disclaimer atas laporan keuangan Kemdiknas tersebut, Dedi mengatakan bahwa aliran dana tersebut harus lebih diteliti“Jangan langsung menyimpulkan, harus dilihat dulu kemana anggaran ituApakah efektif atau tidak? Bansos itu kan biasanya diberikan kepada sekolah swasta untuk biaya operasionalOleh karena itu, mungkin proses penyalurannya harus diperbaiki, terutama ppola anggaran yang harus sesuai data,” jelas Dedi
Sebelumnya BPK mengumumkan bahwa berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Kemdiknas, ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 763 miliar yang bermasalahJumlah tersebut tersebar di seluruh satuan kerja (Satker) kementerian.
Anggota BPK Rizal Djalil menyebutkan, rincian temuan-temuan tersebut antara lain berupa dana bantuan sosial Rp 69,3 miliar, tunjangan profesi dan tagihan beasiswa tahun 2010 kurang dibayar Rp 61,9 miliar, Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak disetor ke kas negara sebesar Rp 25,8 miliarSementara aset tetap tidak masuk invetarisasi dan reevaluasi tercatat sebesar Rp 287 miliar.
BPK juga menemukan pengendalian atas penatausahaan aset yang tidak memadai sebesar Rp 28,9 miliar, serta pengadaan barang yang tidak selesai dilaksanakan Rp 55,9 miliarTak hanya itu, BPK juga menemukan realisasi belanja Rp 130 juta fiktif, serta hibah uang Rp 750 juta tidak dicatat.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambruk saat Pidato, Tokoh Nasdem Meninggal
Redaktur : Tim Redaksi