jpnn.com - BANDUNG- Jajaran Polda Jabar menduduki peringkat pertama dalam hal pelaporan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini sepanjang tahun 2013, Polda Jabar telah menerima 71 satu laporan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Mujiyono mengatakan dari 71 laporan Subdit Tipokor Dit Reskrim Sus Polda Jabar menangani 17 perkara, sedangkan sisanya ditangani oleh Polrestabes/Polres/Polresta.
"Dengan jumlah tersebut, Polda Jabar menjadi peringkat pertama dalam hal pelaporan dibandingkan Polda lainnya di Indonesia," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (5/12).
BACA JUGA: Tunggakan Pelanggan PLN Capai Rp20 Miliar
Menurut Mujiyono, khusus untuk kasus yang ditangani Dit Reskrim Sus Polda Jabar, saat ini sudah 15 berkas yang sudah P21 atau yang sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Untuk dua berkas perkara lainnya tinggal menunggu keputusan dari pihak kejaksaan. Untuk penanganan sendiri Jajaran Polda Jabar menempati posisi empat nasional," paparnya.
BACA JUGA: PTUN Tangguhkan SK Menhut tentang Kawasan Hutan Batam
Disinggung perihal laporan sendiri, Mujiyono menjelaskan, kasus yang paling banyak adalah tentang dugaan penyelewengan dana hibah atau mark up harga dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kasus yang terjadi di lingkungan instansi pemerintahan, ada juga yang dilakukan oleh pihak swasta. Tapi dari sejumlah kasus itu, yang paling menonjol adalah masalah mark up harga. Dan ini terjadi di berbagai macam instansi," ucap Mujiyono.
BACA JUGA: BRT Medan Segera Beroperasi
Disinggung kembali mengenai besaran kerugian negara yang terjadi akibat kasus-kasus korupsi yang ditangani Polda Jabar, Mujiyono mengaku belum bisa menjelaskan. Ia masih harus mengecek kepastiannya. Untuk beberapa kasus, katanya, masih menunggu audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang jelas beberapa kasus menjadi prioritas. Tapi memang kita tidak bisa ujug-ujug tetapkan tersangka. Karena harus menunggu audit BPKP, kemudian melakukan gelar perkara dan dilanjut dengan penyidikan," tandasnya. (Bal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Jambi Endapkan Dana Rp 288 Miliar di Bank
Redaktur : Tim Redaksi