jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menolak laporan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) soal tentang pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang azan dan gonggongan anjing.
Wakil Ketua KUHAP APA Novel Bamukmin menyatakan pihaknya melaporkan Menteri Yaqut ke Bareskrim Polri pada Selasa (1/3) pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Sebut KUHAP APA Bernasib Sama Seperti Roy Suryo, Alamak!
Namun, sekitar empat jam kemudian, Bareskrim menolak laporan itu. "Malam tepatnya jam 20.30 WIB, pelaporan KUHAP APA ditolak di Mabes Polri," kata Novel kepada JPNN.com.
Novel juga menjelaskan alasan Bareskrim Polri menolak laporan KUHAP APA.
BACA JUGA: Sesuai Perintah Habib Rizieq, PA 212 Gelar Aksi Bela Islam di Kantor Gus Yaqut
"Harus minta fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia, red) berkenaan pernyataan Yaqut yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam dengan membandingkan dengan gonggongan anjing," kata Novel.
Wakil sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu pun menganggap langkah Bareskrim menolak laporan KUHAP APA menjadi bukti bahwa Polri saat ini jauh dari visi tentang prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisisi)
BACA JUGA: Ustaz Felix Siauw: Ketika Belum Muslim, Saya Tentu Tidak Menyukai Suara Azan, Tetapi..
Oleh karena itu, Novel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa anak buahnya yang bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.
"Bagaimana Polri baik kalau SE Kapolri tentang restorative justice ternyata di lapangan tidak dijalankan," kata Novel.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menurutnya, SE itu sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya, di Indonesia banyak masjid dan musala yang berdekatan.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan TOA sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.
Mantan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyodorkan tamsil lain. Gus Yaqut -panggilan akrabnya- mencontohkan warga di perumahan yang semua tetangganya memelihara anjing.
"Misalnya (anjing tetangga) menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tuturnya.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pesan dari Novel Bamukmin untuk Gus Yaqut, Siap-Siap Hadapi Demo PA 212
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama