Laporan tak Ditanggapi, Bawaslu Disebut Provokator

Sabtu, 23 Juli 2011 – 14:32 WIB

MANOKWARI - Sekretaris Tim Pemenangan Dominggus Mandacan-Origenes Nauw (Donor), Dance Bleskadit Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) diminta jeli melihat pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua BaratMenurutnya, Bawaslu yang turun melakukan pengawasan tidak hanya mendengar laporan dari Panwaslu Pilgub saja, tapi juga memperhatikan temuan dari tiga calon

BACA JUGA: SBY Tak Mau Energi PD Habis Karena Nazaruddin



"Bawaslu harus lihat secara jeli, apakah tahapan Pemilukada yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan perundang-undangan
Dia harus minta keterangan dari tiga kandidat, bukannya hanya dapat laporan dari Panwaslu," pinta Bleskadit

BACA JUGA: Petinggi Demokrat Yakini Nazaruddin di Argentina



Permintaan Bleskadit terkait dengan kunjungan anggota Bawaslu, Wahidah Suaeb di Papua Barat
Mestinya kata Bleskadit, Bawaslu dalam mengumpulkan informasi harus menanyai tiga kandidat dan tim suksesnya mengenai tahapan yang dilaksanakan KPU Papua Barat

BACA JUGA: PD : Hanya Nazaruddin dan Tuhan yang Tahu



Bleskadit mengatakan ada sejumlah tahapan yang tidak dilaksanakan dan ini sebagai pelanggaran sehingga kandidat lain memprotesnya dan hanya diikuti oleh satu kandidat saja"Ini seharusya dilihat oleh Bawaslu,apakah KPU sudah bekerja benar atau tidak, bukannya buat pernyataan seperti provokator dan dapat membuat kekisruhan," ujar Bleskadit.

Menanggapi pelaksanaan Pemilukada 20 Juli, ketiga kandidat,Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Wahidin Puarada-Herman Orisus dan pasangan G.C.Auparay-Hassan Ombaier tetap pada komitmen dan menyatakan tidak sah Pilgub Papua"Kami berkeyakinan,Pemilukada 20 Juli itu tidak sah dan akan dianulir," tukas mantan anggota DPRD Papua Barat ini.

Bleskadit juga menyatakan,KPU Pusat harus tegas terhadap 5 anggota KPU Papua Barat yang dinilai tak mampu melaksanakan tugasBuktinya,pemungutan suara 20 Juli lalu dianggap sebagai Pemilu terburuk di Indonesia."Luar biasa,pemilu menghasilkan golput tertinggiPemilih tak sampai 50 persen dan ini baru pertama kali terjadiKelima anggota KPU Papua Barat harus diganti semuaSepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga," tegasnya lagi.

Ia menambahkan,tiga kandidat lewat kuasa hukum telah mempersiapkan langkah-langkah hukum,mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)Selain itu,gugatan juga diajukan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jayapura yang saat ini sudah mulai disidangkan"Dua-duanya akan jalan,di PTUN dan di MK," tukasnya.(lm/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mubarok Setuju Rakornas jadi Ajang KLB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler