Laporan Terhadap Ade Armando Ditolak, FPI: Ketidakadilan Sudah Nyata

Selasa, 11 Februari 2020 – 00:13 WIB
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut Bareskrim Polri telah tebang pilih dalam menangani sebuah kasus. Hal ini terkait penolakan yang dilakukan terhadap laporannya kepada akademisi Ade Armando pada Senin (10/2).

“Jadi sekali lagi, di sini kami membuktikan bahwa ketidakadilan dan penegakan hukum yang tebang pilih terbukti di beberapa hal,” ujar Aziz di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

BACA JUGA: FPI Murka Dengar Umpatan Ade Armando di Acara Talkshow

Menurut dia, penyidik Bareskrim dengan tegas telah menolak laporan mereka dan mengarahkan untuk membuat laporan lagi di Polda Metro Jaya.

“Kami buktikan secara jelas, nyata, pihak penyidik tindak pidana umum tidak mau memproses laporan kami, padahal bukti cukup, keterangan jelas dan argumennya sudah kami bantah,” beber Aziz.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Ade Armando

Aziz pun menerangkan ucapan Ade Armando yang dipermasalahkan FPI. “Dia mengatakan bahwa FPI organisasi preman, lalu bangsat. Dia mengatakan minahasa dan menyamakan nazi dengan FPI,” terang Aziz.

Dalam pelaporan tersebut, Aziz mengaku sudah membawa CD yang berisi rekaman penuh ucapan Ade Armando, kemudian transkrip. “Ada linknya, ada gambar juga kalau kurang jelas,” tegasnya.

Atas penolakan ini, Aziz mengaku bakal melapor kembali ke Polda Metro Jaya sesuai dengan arahan penyidik Bareskrim.

“Arahannya kalau pernah ada kasus ini di Polda, ya ke Polda juga. Padahal kasus Rocky dan Jonru diproses di Bareskrim dan polda,” kata Aziz. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler