LaporGub Gagasan Ganjar Terbukti Efektif Atasi Keluhan Masyarakat

Minggu, 24 September 2023 – 13:04 WIB
Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - SEMARANG - Sistem LaporGub! yang digagas Ganjar Pranowo saat memimpin Jawa Tengah efektif menampung dan mengatasi persoalan masyarakat.

LaporGub! dianggap sebagai terobosan yang bagus untuk menampung aspirasi dan keluhan warga Jateng secara langsung.

BACA JUGA: Ganjar Ingin Jadikan Ekonomi Digital Indonesia Maju dan Berkembang

"Ya. LaporGub! bagus sebagai upaya untuk menampung aspirasi dan keluhan warga di Jateng secara langsung,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Kumorotomo.

Prof Kumoro mengatakan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Penekanan pada sistem LaporGub! adalah melacak kebenaran laporan yang dilayangkan masyarakat, tanggapan serius dari gubernur, serta ditindaklanjuti secara cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

BACA JUGA: Ganjar Beber Solusi Hadapi TikTok Shop & Jualan Artis Pemati Pasar Tradisional

LaporGub! disiapkan untuk menindaklanjuti aduan secara cepat dan tepat.

Prof Kumoro menganggap si penggagas, yakni Ganjar Pranowo, konsisten menanggapi secara cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya, Ganjar memastikan agar laporan atau keluhan masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

BACA JUGA: Jawaban Makjleb Alam Ganjar saat Ditanya soal Arti Kekuasaan

“Yang dimaksud ditindaklanjuti sebagian besar bukan sekadar ditanggapi atau dijawab dengan waktu respons yang cepat. Namun, yang lebih diperlukan ialah upaya untuk menangani masalah yang diadukan, dilacak kebenarannya, ditanggapi secara serius, dan ditindaklanjuti melalui OPD yang relevan,” tutur Prof Kumoro.

Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), kontak pemerintah dengan warga (government to citizens) sekarang ini sangat mudah dilakukan.

“Namun, apakah itu akan memperbaiki kualitas layanan pemerintah, bisa ya, bisa juga tidak. Kuncinya adalah ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang nyata,” kata Kumoro.

Kanal aduan masyarakat semacam LaporGub! saat ini banyak diterapkan di provinsi maupun kabupaten/kota di luar Jateng. Misalnya, di Jawa Barat, Kota Jogjakarta, Kota Bengkulu, dan daerah lainnya.

“Di Pemprov Jawa Barat ada kanal aduan publik melalui (JSP) Jabar Smart Province, di Pemkot Jogja ada UPIK (Unit Pengaduan, Informasi, dan Keluhan). Juga di banyak provinsi, kabupaten dan kota lainnya. Di kota Bengkulu, misalnya, wali kota dan wakil wali kota menyebarkan nomor WA pribadinya,” kata Kumoro.

Selama menjabat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo telah mengubah mental masyarakat agar berani melapor bila menemukan penyimpangan terkait dengan fasilitas dan pelayanan publik.

Setiap tahun, jumlah warga yang melapor melalui LaporGub! terus bertambah.

Data GRMS menunjukkan, sejak 2014 hingga Juli 2023, aplikasi laporan pengaduan online LaporGub! sudah menerima sebanyak 126.289 aduan. Laporan-laporan yang masuk kemudian direspon secara cepat dan ditelusuri kebenarannya.

Selanjutnya, Ganjar meminta OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan yang telah dilaporkan masyarakat. Masyarakat yang melapor juga bisa melacak hingga sejauh mana laporannya telah ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Gebrakan LaporGub! sudah dimulai sejak periode pertama Ganjar pada 2013. Awalnya masih berbasis website. Dalam perjalanannya, Gubernur Ganjar terus mengembangkan LaporGub! hingga bisa diakses multi-platform. Misalnya via website, WhatsApp, SMS, Hotline, Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.

Pada versi LaporGub! V.2.0 yang terbaru, sudah dilengkapi kemampuan analisis memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Melalui terobosan ini, Pemprov Jateng bisa mengevaluasi kinerja masing-masing dinas.

Ganjar berharap, LaporGub! bisa menjadi legacy yang bisa terus dimanfaatkan masyarakat Jawa Tengah.

Di sisi lain, pemerintah juga bisa menggunakannya untuk dasar pengambilan keputusan.

Dengan LaporGub! segala aduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, bisa dipantau, tuntas, dan rahasia. Penanganan laporan dilayani 24 jam penuh. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler