Laporkan Hary Tanoe, Bantah Terkait Pemilu

Senin, 17 Maret 2014 – 16:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Direksi PT Cipta Televisi Indonesia Mohamad Yarman resmi melaporkan Bambang bos Media Nusantara Citra Tbk Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe dan Dirut MNC TV Sang Nyoman Suwisma ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (17/3).

Anak buah pemegang saham PT CTPI Siti Hardianti Rukmana alias Mbak Tutut, itu membantah melaporkan Hary Tanoe karena berkaitan dengan momen pemilihan umum dan pemilihan presiden 2014.

BACA JUGA: Megawati Baru Kali Pertama Masuk Rumah Kelahiran Soekarno

"Ini proses hukum ya bukan proses politik," kata pengacara Yarman, Deddy Kurniadi kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (17/3).

Ia menjelaskan, pihaknya memilih melaporkan setelah dua bulan kejadian pengusiran, karena menunggu itikad baik dari Hary Tanoe. "Mungkin selama kurun waktu itu ada itikad untuk menyelesaiikan secara baik-baik, ternyata tidak ada," katanya.

BACA JUGA: Anak Buah Tutut Laporkan Harry Tanoe

Sebelumnya diberitakan, Yarman didampingi Deddy Kurniadi, resmi melaporkan Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe dan Dirut MNC TV Sang Nyoman Suwisma ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (17/3). Laporan itu bernomor 152/III/2014/Bareskrim tertanggal 17 Maret 2014.

Ihwal sampai membuat laporan, Yarman menjelaskan pada Januari 2014 pihaknya sebagai direksi yang sah sesuai putusan Mahkamah Agung, memerintahkan anakbuahnya untuk bekerja di TPI. "Namun, kita diusir secara paksa," kata Yarman kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (17/3). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Susi Minta Calon Wakil Bupati Lebak Tambah Rp 1 Miliar untuk Akil

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Perjanjian Batu Tulis Sudah Usang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler