Laporkan Karen ke Menteri Karena Tolak Sediakan THR

Selasa, 28 Januari 2014 – 01:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini disebut sempat akan melaporkan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ke salah seorang menteri. Alasannya, Karen menolak memberikan urunan untuk tunjangan hari raya (THR).

"Pak Rudi minta urunan, dia (Karen, red) menolak. Kemudian dikasih tahu; 'baiklah kalau anda (Karen, red) menolak akan saya laporkan ke menteri'. Tidak disebutkan menterinya siapa," kata pengacara Karen, Rudy Alfonso di KPK, Jakarta, Senin (27/1).

BACA JUGA: Hasil Tes Honorer K2 Diumumkan 4 Februari

Alfonso menambahkan, Rudi pernah meminta agar urunan Pertamina disetorkan melalui Sekretaris Jenderal ESDM. Namun, Karen menolak permintaan itu. "Yang minta urunan itu Pak Rudi Rubiandini, mintanya supaya disetorkan melalui Pak Sekjen (ESDM). Itu Ibu (Karen, red) menolak," ujarnya.

Lebih lanjut Alfonso juga mengatakan, Komisi VII DPR tidak pernah meminta uang kepada Karen. "Ke ibu langsung tidak. Kalau ke bawahannya saya kurang tahu," katanya.

BACA JUGA: Meski Berpindah Tangan, KPK Tetap Bisa Sita Aset Wawan

Seperti diberitakan, Rudi sempat meminta Karen untuk memberikan bantuan sejumlah uang pada Komisi VII DPR. Uang itu sebagai THR untuk Komisi VII DPR selaku mitra Pertamina.(gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Sita Sejumlah Mobil Mewah dan Harley Davidson dari Adik Atut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak KPK Bongkar Pengakuan tentang Sekjen Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler