Laporkan Perselingkuhan Suami, Polwan Malah Jadi Terdakwa

Kasihan Anak Saya, Tiga Tahun Ditelantarkan

Kamis, 04 Agustus 2011 – 08:08 WIB

Awalnya, Bripka Tatik Suryaningsih berkirim surat kepada KapolriDalam surat itu Tatik melaporkan suaminya (seorang perwira polisi) yang dia tuduh berselingkuh dengan perempuan lain

BACA JUGA: Kisah Sabar, Pria yang Bertekad Taklukkan Puncak Tertinggi Eropa dengan Satu Kaki

Agar meyakinkan, bersama surat itu Tatik menyertakan foto suaminya yang berdampingan dengan sang perempuan tersebut
Tapi, gara-gara surat kepada Kapolri itu, Tatik malah dijadikan terdakwa

BACA JUGA: Ke London, Menelusuri Dampak Teror di Norwegia



SURYO EKO P., Surabaya

SEHARI-hari Tatik adalah polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Jatim
Kepada Jawa Pos Selasa sore lalu (2/8), perempuan 35 tahun itu menceritakan kisah kelam perjalanan rumah tangganya

BACA JUGA: Di Balik Sukses Pentas Wayang Orang Banjaran Gatotkaca di Istana Negara



Tatik menikah dengan Supriyanto (saat ini berpangkat AKP) pada 2004Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini duduk di bangku kelas 2 SD

Namun, pernikahan Tatik dengan Supriyanto tak berjalan mulusTidak lama setelah menikah, dia mengaku menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) suaminyaKarena itu, pada pertengahan 2005 perempuan asal Probolinggo tersebut melaporkan suaminya ke Propam Polda JatimKasus pun bergulirAkhirnya, pada 2009, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan bahwa Supriyanto tak terbukti bersalah melakukan KDRTTatik pun kecewa berat

"Jaksa tidak bisa melakukan kasasi dengan alasan terlambat melampirkan memori kasasi," ungkap TatikDia merasa, saat itu ada intervensi dari pihak lain yang akhirnya menguntungkan suaminya, sehingga dinyatakan tak bersalah

Selain masalah KDRT, Tatik mengaku pernah melaporkan suaminya karena menelantarkan dia dan anaknyaSaat itu Tatik melapor ke Bid Propam Polda Jateng pada September 2008"Tiga tahun kami tak diberi nafkah lahir maupun batinKasihan anak saya," cerita Tatik yang sore itu didampingi penasihat hukumnya, Tantie Supriatsih SH MH, dari Sudiman Sidabukke Clan & AssociatesTapi, dalam perkembangannya, laporan Tatik tersebut tidak ditanggapi Polda Jateng

Puncak kekesalan Tatik terjadi ketika dia mendapat kabar bahwa suaminya berselingkuh dengan perempuan bernama Anie Widyastuti di SemarangBahkan, Tatik mengaku mendapat kiriman flashdisk berisi foto-foto mesra suaminya dengan Anie

Berbekal data itulah Tatik lantas bertekad melaporkan ulah suaminya yang berselingkuh dengan Anie langsung ke Kapolri (saat itu Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri)Caranya, dia menulis surat yang disertai foto-foto sebagai buktiSelanjutnya, surat itu dia tembuskan ke 20 pihak yang terkait

Namun, Tatik benar-benar tak menyangka bahwa langkahnya itu ternyata memukul balik dirinyaTindakan Tatik itu membuat Anie yang seorang pengusaha sekaligus politikus marahAnie lantas melaporkan Tatik ke polisi di Semarang dengan tuduhan pencemaran nama baikLaporan Anie diproses dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, di Jalan SiliwangiKemarin (3/8) sekitar pukul 12.30 sidang lanjutan kasus itu digelar dengan terdakwa Tatik

Dalam sidang itu dihadirkan saksi korban Anie WidyastutiKepada majelis hakim, perempuan yang juga kader Partai Demokrat itu menampik isi surat yang dilayangkan Tatik kepada KapolriDi dalam surat itu, antara lain, disebutkan adanya hubungan intim antara Anie dan suami terdakwa, Supriyanto.

Anie mengatakan, dirinya tidak pernah menjalin hubungan intim dengan Supriyanto seperti yang dituliskan dalam lembaran surat yang juga dilampiri sejumlah foto tersebut"Disebutkan bahwa saya memiliki hubungan intim dengan SupriyantoLalu dia (Supriyanto, Red) juga disebut sering tinggal di rumah sayaSemua itu tidak benar," ujar Anie.

Soal foto yang dilampirkan, dia mengaku bahwa itu adalah foto-foto dirinya dan Supriyanto"Namun, saya tidak berjalan berdampingan mesra seperti yang ditulis di suratSaat itu kami tidak hanya berduaDi sekitar saya banyak orangTapi, entah mengapa difokuskan ke kami berdua," tuturnya.

Anie yang saat persidangan menggunakan setelan kemeja dan rok putih tersebut juga mengatakan bahwa sebelum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik, dia mengaku telah melakukan pendekatan persuasif

Namun, karena tidak ada respons dan dia merasa sangat dirugikan, Anie akhirnya melapor ke polisi"Melalui Bapak Supriyanto, saya telah meminta Tatik meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukanNamun, ternyata tidak ada responsSaya seorang pengusaha dan politikusAkibat surat-surat tersebut, karir politik dan bisnis saya tergangguSaya benar-benar merasa dirugikan," tutur perempuan 29 tahun itu.

Selain mendatangkan saksi korban, sidang yang dipimpin hakim ketua Kisworo ini juga menghadirkan seorang saksi lagi, yaitu AKP SupriyantoDi hadapan majelis hakim, pria lulusan Akpol itu membantah tuduhan istrinya bahwa dirinya telah terlibat hubungan intim dengan AnieSaksi kemudian menjelaskan bahwa dia mulai mengenal Anie saat menjabat Kanitreskrim Ekonomi Polres Semarang Selatan pada 2006.

Saat itu Anie melapor telah terjadi pencurian di perusahaannya dan Supriyanto-lah yang bertugas melakukan penyidikan"Saya tidak pernah berhubungan intim atau berselingkuh dengan AnieSaya bertemu Anie hanya untuk kepentingan tugas penyelidikan," ungkap pria yang kini menjabat Kapolsek Asera, di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu

Meski demikian, sama halnya dengan Anie, Supriyanto juga tidak menampik bahwa foto-foto yang dilampirkan istrinya dan dikirimkan ke sejumlah pihak merupakan foto dirinyaNamun, menurut Supriyanto, foto-foto itu merupakan foto ketika dia melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan kasus pencurian di perusahaan Anie, pada 2007

"Dalam penyelidikan tersebut, memang ada beberapa momen yang mengharuskan kami bertemuSaat datang pun saya bersama tim saya," ujarnya.

Saat majelis hakim menanyakan kehidupan rumah tangganya, Supriyanto mengatakan bahwa dia menikah dengan istrinya pada 2004"Tapi, hubungan rumah tangga kami mulai retak sejak 2005Kini kami sedang menjalani sidang perceraianSaya yang menggugat, karena saya menangkap basah istri saya berselingkuh pada Desember 2007," ujarnya

Sidang yang mendatangkan dua saksi ini berjalan sekitar tiga jamMajelis hakim menunda sidang tersebut dan melanjutkannya pada Rabu (10/8) mendatang(dilengkapi Pratidina/Radar Semarang/jpnn/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mama Dedeh, Wajah Lama yang Tetap Laris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler