Laporkan Rekam Jejak Calon KPU dan Bawaslu Di Sini

Selasa, 03 Januari 2017 – 21:07 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Tantangan penyelenggara pemilu 2019 tidak mudah. Salah satu yang paling utama adalah pemilu serentak antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden yang baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia.

Karena itu, masyarakat peduli pemilu yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Berintegritas menilai, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, mandiri, tangguh dan kuat.

BACA JUGA: Rotasi Pejabat ATM Kepala Daerah

Selain itu juga dibutuhkan penyelenggara yang mampu menyesuaikan diri dengan cepat pada ritme kerja teknis penyelenggaraan pemilu.

"Juga dibutuhkan penyelenggara yang tidak akan tergoda dengan kelindan kepentingan politik dalam perebutan kekuasaan di kontestasi pemilu," ucap salah seorang aktivis Koalisi Pemilu Berintegritas Masykurudin, di Jakarta, Selasa (3/1).

BACA JUGA: Saksi Pertegas Ahok Berulang Kali Menista Almaidah

Menurut pria yang juga menjabat Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini, untuk menjaring penyelenggara yang berkualitas, penelusuran rekam jejak 36 calon anggota KPU dan 22 nama calon anggota Bawaslu, penting menjadi pertimbangan bagi tim seleksi.

Untuk kemudian mengambil keputusan siapa yang terbaik akan diloloskan menjadi 14 calon anggota KPU dan sepuluh calon anggota Bawaslu.

BACA JUGA: Pelni Kirim Tim Survei ke Pelabuhan Muara Angke

"Kami dari Koalisi Pemilu Berintegritas mengundang seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk ikut serta melaporkan informasi, rekam jejak, catatan, dan hal apapun terkait dengan calon anggota KPU dan Bawaslu," kata Masykurudin.

Masykurudin berharap masyarakat dapat memberi masukan melalui posko pemantauan seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang beralamat di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur IVD No. 6, Jakarta Selatan.

"Rekam jejak juga dapat disampaikan lewat email: rekamjejak@antikorupsi.org. Telpon (021) 7901885 / (021) 7994015. SMS : XL : 087888562428. Simpati: 081318031759," pungkas Masykurudin.

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Minta Pemda Hentikan Jual Beli Jabatan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler