jpnn.com - JPNN.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendukung upaya penegak hukum membongkar praktik jual beli jabatan saat momentum rotasi kepemimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Termasuk langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Klaten Sri Hartini yang langsung dipecat oleh DPP PDI Perjuangan sebagai kader partai.
BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Pemda Hentikan Jual Beli Jabatan
"Memang promosi jabatan di berbagai daerah menjadi rahasia umum. Setiap pengangkatan, rotasi, selalu dijadikan ATM. Dijadiin ATM sama kepala daerah," kata Masinton di Jakarta, Selasa (3/1).
Dia menyayangkan karena kejadian ini masih berlangsung meski sudah ada aturan rekruitmen terbuka yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5/2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: KPK Tangkap Sri Hartini, Ribuan PNS Klaten Belum Digaji
Parahnya lagi, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, di sejumlah daerah banyak kepala daerahnya sengaja melakukan rotasi ketika membutuhkan uang.
"Jadi setiap butuh uang butuh setoran dia merotasi itu. Maka fenomena terjadi di hampir seluruh daerah. Di wilayah Sumut, hampir seluruh wilayah kabupaten kota itu melakukan itu," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Bekuk Bupati, Ratusan Pejabat Klaten Batal Dilantik
Dengan adanya kejadian di Klaten, Masinton berharap monitoring terhadap pengisian jabatan tinggi di berbagai daerah menjadi perhatian penegak hukum. Termasuk Tim Saber Pungli yang telah dibentuk pemerintah.
"Ini memang harus dimonitor. Terus diawasi. Dengan peristiwa di Klaten, agar seluruh kepala daerah menghentikan praktik rotasi dan mutasi jabatan sebagai mesin ATM. Bukan hanya di Sumut tapi sejumlah daerah," pintanya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Bukti, KPK Bidik Tersangka Baru Suap Bupati Klat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam