jpnn.com - JAKARTA - Regina Andriane Saputri melaporkan Dewi dan Asih yang merupakan kakak dan adik suaminya, Krisna Murti ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/1). Mereka dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Regina menyatakan, pelaporan itu dilakukan atas persetujuan suami. "Justru disuruh sama Krisna," kata dia saat dihubungi JPNN.com, Jumat (15/1).
BACA JUGA: Katy Perry dan Orlando Bloom Mesra, Pacaran?
Mantan istri siri Farhat Abbas itu melaporkan saudara kandung Krisna karena tidak terima namanya dicemarkan. Mereka menyebut Regina sebagai kapal keruk dan Nyi Blorong.
"Ya sudah dilaporkan saja supaya bicaranya bisa lebih tahu diri," ucap Regina.
BACA JUGA: Waduh.. Regina Laporkan Saudara Kandung Krisna Murti ke Polisi
Regina menyatakan, Krisna akan membela dirinya. "Mas Krisna bilang 'Sekarang yang menjadi urusan istri saya menjadi tanggung jawab saya'. Jadi siapapun yang mengganggu saya, dia (Krisna) orang yang pertama di depan untuk membela saya," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Leo Masuk Nominasi Best Actor Lagi, Bisa Menang Gak?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keperrgian Sang Visioner yang Bisa Melihat Masa Depan Industri Musik
Redaktur : Tim Redaksi