Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Pengin Beri Efek Jera

Selasa, 17 September 2024 – 21:54 WIB
Aktris Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih anaknya, Lolly yakni Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan terkait Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anaknya

Nikita Mirzani pun telah dimintai keterangan terkait laporannya tersebut.

Dia juga membawa empat saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan.

BACA JUGA: Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan

Terkait laporan tersebut, Nikita Mirzani berharap bisa memberikan efek jera.

"Ke depannya mau digimanain? Ya bagaimana ya masukin ke penjara saja. Biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ungkap Alasan Melaporkan Vadel Badjideh ke Polisi

Perempuan berusia 38 tahun itu merasa kasus ini bisa sebagai pembelajaran agar anak muda menjaga pergaulannya.

"Kalau masih muda, main yang sesuai sama umurnya saja, lakukan sesuai sama umurnya. Ya umur umur segitu lagi lucu lucunya. Kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja, tetapi jangan sampai kebablasan," tutur Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, Selasa (17/9) siang.

Dia melaporkan selebritas TikTok itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.

Nikita Mirzani pun menjelaskan alasannya melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian.

"Kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini tuh untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar, ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, di perlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor," ujar Nikita Mirzani.

"Pertama, kan, karena itu anak masih di bawah umur. Kedua, itu anak sudah melakukan hal-hal yang harusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia begitu," sambung Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler