Larang Mudik 2021, Pemerintah Siapkan Kompensasi, Begini Penjelasan Menko PMK

Jumat, 26 Maret 2021 – 13:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus.

Skema itu, kata dia sebagai kompensasi pelarangan mudik lebaran 2021.

BACA JUGA: Tok! Pemerintah Resmi Larang Mudik 2021, Berlaku Pada Tanggal Ini

"Pemberian khusus untuk Jabodetabek, seperti tahun lalu. Akan ditentukan kemudian," kata dia di Jakarta, Jumat (26/3).

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bansos akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA: Pemerintah Larang Mudik 2021, ASN Tunggu Aturan MenPAN-RB

Bansos tersebut, menurut dia, disalurkan tetap sesuai jadwal bulan tersebut.

"Untuk Mei bersamaan dengan lebaran. Kami akan serahkan di awal bulan. Khusu DKI Jakarta dan sekitarnya mungkin minggu pertama atau awal minggu kedua," jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Muhadjir mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan risiko penularan Covid-19 yang disinyalir akan tinggi pasca-libur panjang.

"Cuti bersama Idul Fitri ada, tetapi tidak boleh mudik, pemberian bansos akan diberikan," kata ujar dia.

Muhadjir menjelaskan, kebijakan pelarangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada (23/3).

"Sudah ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan," ujar dia. (mcr10/jppn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler