Larangan Ekspor CPO Dihapus, Airlangga Buka-bukaan soal Stok Minyak Goreng Nasional

Jumat, 20 Mei 2022 – 11:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers pelaksanaan kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng. Foto: Tangkapan layar Zoom

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketersediaan minyak goreng (migor) curah dalam kondisi aman menjelang dicabutnya pelarangan ekspor crude palm oil (CPO).

"Presiden telah mengumumkan pembukaan kembali ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang akan berlaku mulai Senin 23 mei 2022," ujar Airlangga dalam konferensi pers pelaksanaan kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng, Jumat (20/5).

BACA JUGA: Larangan Ekspor CPO Belum Akan Dicabut, Mendag Ungkap Alasannya, Tegas!

Airlangga menjelaskan sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor pada 28 April 2022 pemerintah telah melakukan langkah, koordinasi, dan evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Buka Kembali Ekspor CPO hingga Minyak Goreng

Menurut Airlangga, setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor pasokan minyak goreng curah pada April 2022 meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen atau melebihi kebutuhan bulanan nasional.

Sebelumnya, dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan, sedangkan pasokan minyak goreng curah sebelum dilakukan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng per Maret 2022 hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulannya.

BACA JUGA: Dampak Larangan Ekspor CPO Luar Biasa, Petani Sawit Bilang Begini

Airlangga juga mengklaim dari sisi stabilisasi harga minyak goreng curah turun dari Rp 19.800 menjadi Rp 17.600 - Rp 17.200 per liter.

Harga tersebut berdasarkan pantauan harga minyak goreng curah sebelum dan sesudah pelarangan ekspor.

"Bedasarkan data, pasokan semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah," ungkap Airlangga.

Selain itu, pencabutan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani sawit untuk mempertahankan harga tandan buah segar (TBS).

"Untuk menjamin pembelian TBS sawit dari petani dengan harga yang wajar akan dilakukan pengaturan yang melibatkan pemerintah daerah dan bagi para perusahaan diharapkan bisa membeli CPO dan TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar," tegas Airlangga. (mcr28/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler