Larangan Ekspor Minyak Goreng Jangan jadi Celah Maraknya Penyelundupan

Minggu, 24 April 2022 – 09:35 WIB
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim. Foto: ANTARA/HO-BPKN.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan sementara ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022.

"Keputusan presiden sangat dinantikan sebagian besar masyarakat Indonesia yang dalam 5-6 bulan ini menghadapi harga minyak goreng yang tak terkendali," kata Rizal, Minggu (24/4).

BACA JUGA: Awas, Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng Jangan Angin-anginan Lho

Dia mengatakan kebijakan larangan ekspor ini merupakan sinyal ke pasar untuk tidak bermain-main atau memanfaatkan kesempatan dan mengorbankan kebanyakan rakyat.

Rizal berharap kebijakan ini akan berdampak pada pasokan dalam negeri melimpah dan harga akan bergerak ke arah normal.

BACA JUGA: Pemerintah Terburu-buru Melarang Ekspor Minyak Goreng? Simak Dulu Fakta Ini

Syaratnya, sisi produksi dan distribusi juga tetap perlu diawasi pemerintah agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran, termasuk penyelundupan.

Selain minyak goreng, beberapa komoditas juga perlu diintervensi seperti daging, cabai, telur ayam, yang saat ini harganya bergerak naik.

BACA JUGA: Versi IKAPPI, Harga Minyak Goreng Curah hingga Bawang Merah Mencapai Sebegini

Kenaikan ini juga karena pasokan yang tidak memadai atau patut diduga ada penahanan pasokan ke masyarakat untuk menggerek harga naik.

Untuk itu, kata Rizal, BPKN meminta Satgas Pangan untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika hal ini didapatkan bukti di lapangan.

Dia menegaskan negara tidak boleh kalah dari para mafia.

Negara harus bisa mewujudkan kedaulatan pangan sesuai cita-cita Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Jumat (22/4) mengumumkan Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai keputusan presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Presiden Jokowi juga berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler