jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Mulyanto mengatakan setelah kebijakan larangan ekspor CPO diberlakukan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani anjlok.
Harga TBS, yang sebelumnya mencapai Rp 3.000-Rp 4.000 per kilogram.
BACA JUGA: Petani Kelapa Sawit Yakin Larangan Ekspor CPO Segera Dibuka, Ini Alasannya
Namun, kini TBS sawit hanya dihargai Rp 1.200-Rp 1.600 per kilogram.
"Akibatnya, petani menjadi rugi dan serba salah untuk menjual hasil kebunnya," ujar Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/5).
BACA JUGA: Larangan Ekspor Migor Belum Efektif, IKAPPI Sarankan Pemerintah & Pengusaha Harus Duduk Bersama
Mulyanto meminta pemerintah membeli kelapa sawit rakyat untuk menghindari dampak negatif dari kebijakan larangan ekspor CPO terhadap petani.
"Kami minta pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan nasib para petani sawit rakyat tersebut. Sebaiknya, pemerintah memberikan insentif kepada mereka sebab pemerintah harus bertanggung jawab atas kebijakan yang diputuskannya, terutama kepada pihak yang paling rentan terdampak; apalagi pandemi belum berakhir dan daya beli mereka masih lemah," kata Mulyanto.
BACA JUGA: Hore! Pabrik Kelapa Sawit Mulai Beroperasi, Sebegini Harga TBS Teranyar
Dia menyebut insentif yang cocok untuk membantu petani sawit adalah melalui penyerapan terhadap produk TBS dengan harga yang wajar.
"Misalnya, dengan membeli dan mengolah biofuel atau bahan bakar nabati yang bersifat mandatori dari sawit rakyat," jelasnya.
Mulyanto mengatakan Komisi VII DPR bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah sepakat meningkatkan kuota solar bersubsidi menjadi 17 juta kiloliter untuk 2022, dari sebelumnya yang sekitar 15 juta kiloliter.
"Dengan program 30 persen biofuel (B30), maka minyak sawit mentah lebih dari 5 juta kiloliter dapat terserap," ucap Mulyanto.
Jika program tersebut dapat ditingkatkan menjadi B40 atau B50, maka serapan minyak sawit mentah rakyat dapat ditingkatkan.
Politikus PKS itu itu juga meminta pemerintah harus mendorong BUMN di sektor perkebunan beserta anak perusahaannya yang mengolah hasil perkebunan untuk meningkatkan penyerapan produk TBS petani sawit rakyat.
Hal itu akan cukup menolong para petani sawit rakyat selama masa larangan ekspor CPO berlaku.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian di 2019, luas lahan sawit rakyat tercatat mencapai 5,9 juta hektar atau sekitar 41 persen dari luas total lahan sawit nasional. Di sisi lain lahan BUMN hanya emoat persen dan sisanya sebesar 55 persen merupakan lahan sawit dari swasta besar.
"Penerapan kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut, maka proporsi sawit rakyat menjadi terdampak cukup besar," tegas Mulyanto. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul