Larangan Mudik Bikin Perusahaan Otobus Tercekik

Kamis, 23 April 2020 – 15:32 WIB
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Otobus (PO) diprediksi hanya bisa bertahan 1 sampai 2 bulan, jika pemerintah tidak memberikan insentif, menyusul dikeluarkannya larangan mudik lebaran tahun ini.

Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono, menjelaskan saat ini semua perusahaan bus sudah sangat terpuruk, tidak dapat beroperasi selama pandemi.

BACA JUGA: Larangan Mudik, Perusahaan Otobus Terancam Kehilangan Miliaran Rupiah

"Kami sangat memerlukan dukungan pemerintah. Memang bantuan dari Polri mulai menyentuh jajaran sudah mulai berjalan, tetapi jumlahnya masih sangat terbatas," ungkap Andre kepada awak media.

Andre menuturkan, perusahaan bus itu hanya mampu bertahan 1 sampai 2 bulan lagi untuk bisa mempertahankan kendaraannya. Tanpa ada restrukturisasi dan kreditur yang diaplikasikan secara menyeluruh, tentu usaha angkutan darat akan benar-benar berhenti total.
 
"Dalam batasan utama yang sudah diberi relaksasi Rp 10 miliar tadi sebagian pengusaha kami yang jumlahnya di atas 10 bus itu sudah tidak mendapatkan bantuan secara langsung. Ini yang lagi kami khawatirkan dan sedang perjuangkan, jangan-jangan setelah Juli nanti perusahaan bus itu sudah tidak berjalan lagi," imbuhnya.

BACA JUGA: Perusahaan Otobus Ini Lelang Satu Unit Bus untuk Bantu Perangi Covid-19

Selain itu, Andre pun meminta stimulus perpanjangan STNK yang sebagian daerah sudah menghapuskan denda untuk keterlambatan. Pasalnya, sebagai perusahaan tranportasi aset utamanya ada pada kendaraan.

Andre juga berharap biaya retribusi daerah dan pusat agar diupayakan ada insentif untuk pemungutan 2020.

BACA JUGA: Sehari Jelang Larangan Mudik, Warga Berbondong-bondong Keluar Jakarta

"Kami berharap, melihat efektivitas pelarangan mudik ini sangat berpengaruh pada angkutan pribadi, karena ini prioritas yang digunakan masyarakat, maka supaya lancar implementasinya harus dengan tegas," ucapnya.

Biasanya, lanjut Andre aktivitas mudik sangat berpengaruh terhadap pendapatan para pengusaha angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), serta rental.

Namun, dengan adanya pelarangan, pendapatan yang seharusnya tinggi pun menghilang. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler