Sehari Jelang Larangan Mudik, Warga Berbondong-bondong Keluar Jakarta

Kamis, 23 April 2020 – 14:07 WIB
Banyak yang tak mengikuti imbauan pemerintah agar tidak mudik/pulang kampung selama masih ada wabah virus corona. Ilustrasi terminal bus. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 837 orang tercatat meninggalkan Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, data per Kamis (23/4) pukul 12.00 WIB. Dengan perincian, ratusan penumpang terbagi dalam 43 bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP).

"Keberangkatan 43 bus dengan 837 penumpang," ucap Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni Sasrawan, melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis.

BACA JUGA: Lebih Lihai Dari Imbauan Pemerintah, Ribuan Warga Bekasi Sudah Mudik Duluan

Menurut Joni, jumlah orang yang pergi dari Kampung Rambutan lebih banyak ketimbang sehari sebelumnya. Namun, dia tidak memerinci angka peningkatan itu. 

Dia justru menyebut bus yang berangkat dari Terminal Kampung Rambutan paling banyak menuju Jawa Barat.

BACA JUGA: Tokoh Poligami Meninggal Dunia, Tinggalkan 42 Istri, 156 Anak dan 250 Cucu

"Ada peningkatan, cuma masih rendah kalau dibanding hari normal. Paling banyak bus AKAP ke Jawa Barat," ucap Joni.

Di sisi lain, ucap Joni, pihaknya juga mencatat ratusan orang datang ke Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan dengan 500 penumpang. 

BACA JUGA: Tolong Bantu Perantau yang Tak Mudik, Jangan Tanya Apa Suku dan Agamanya

Mereka yang datang itu terbagi dalam 78 bus. Namun, Joni tidak membeber data tentang asal daerah dari bus yang datang itu.

"Intinya kedatangan bus 78 kendaraan. Penumpangnya 500," ucap dia

Diketahui, ratusan orang tersebut pergi dari Terminal Kampung Tercatat tepat sehari jelang pemberlakuan pelarangan mudik pada 24 April 2020. 

Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa pemerintah akan memberlakukan larangan mudik pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.q

Menurut Jokowi, pada ratas pekan lalu pemerintah telah memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai ASN.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar dia. 

Nantinya, pelarangan mudik mulai berlaku efektif pada 24 April 2020. Kemudian, penerapan sanksi terkait pelarangan mudik mulai ditegakkan pada 7 Mei 2020. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler