Larangan Mudik Dinilai Ambigu dan Lambat

Rabu, 22 April 2020 – 14:53 WIB
Banyak yang tak mengikuti imbauan pemerintah agar tidak mudik/pulang kampung selama masih ada wabah virus corona. Ilustrasi terminal bus. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai larangan mudik lebaran tahun ini terkesan ambigu, lantaran pemerintah tidak menerapkan sanksi tegas kepada warganya yang nekat pulang kampung.

"Kebijakan pemeritah masih ambigu, lambat dan tidak ada sanksi tegas," ungkap Agus dalam konferensi video kepada awak media, Rabu (22/4).

BACA JUGA: Tol Layang Jakarta-Cikampek Tutup Terkait Larangan Mudik, Mulai Kapan?

Agus pun meragukan larangan mudik tidak akan berjalan efektif. Menurutnya, masyarakat akan memanfaatkan waktu yang ada untuk tetap mudik ke kampung halaman. Mengingat larangan mudik baru diberlakukan pada Jumat (24/4) mendatang.

Lebih lanjut, kata Agus, langkah itu pun sudah terlambat. Pasalnya, banyak orang yang sudah pulang kampung sejak pemberlakuan work from home.

BACA JUGA: Penjelasan Sementara Polri soal Sanksi bagi Pelanggar Larangan Mudik

"Keputusan ini terlambat, kenapa? Pemerintah takut, karena orang ketika diminta di rumah orang enggak kerja butuh makan. Nah pemerintah ini hitung-hitung mau keluarin uang untuk beri makannya," ucap Agus.

Agus pun berharap agar pemerintah bisa menyiapkan sanksi tegas kepada pemudik yang melanggar dan skema yang jelas.

BACA JUGA: Korelasi Polusi Udara dan Penyebaran Corona, Pak Anies, Tolong Dibaca

"Kami berharap agar aturan soal skema dan sanksinya cepat diterbitkan," tandasnya. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler