Larangan Mudik Merupakan Langkah Tepat di Saat Penyebaran Covid-19 belum Terkendali

Jumat, 26 Maret 2021 – 18:53 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kebijakan melarang masyarakat mudik Lebaran, dan penetapan cuti bersama hanya satu hari merupakan langkah tepat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sebab, penyebaran virus corona hingga saat ini belum sepenuhnya terkendali sehingga pembatasan pergerakan orang sangat dibutuhkan.

BACA JUGA: Pemerintah Resmi Melarang Masyarakat Mudik, Syarief Hasan: Langkah Tepat Memutus Penyebaran Covid-19

"Apalagi (Covid-19) saat ini secara nasional belum bisa dikatakan terkendali," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3).

Lestari menyebut Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual melaporkan saat ini positivity rate Indonesia sebesar 11,49 persen.

BACA JUGA: Larangan Mudik 2021 Tidak Berlaku Bagi Kelompok Ini

Padahal, jelas Lestari, World Health Organizatin (WHO) mensyaratkan bahwa untuk dapat dikatakan terkendali, positivity rate-nya harus di bawah 5 persen.

Oleh karena itu, lanjut Lestari, kondisi saat ini harus tetap dihadapi lewat disiplin protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa.

BACA JUGA: Mulai 6 Mei Masyarakat Dilarang Mudik, Cuti Bersama Idulfitri Hanya Sehari

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kebijakan yang diberlakukan harus benar-benar dijalankan dengan mekanisme yang tepat di lapangan, sehingga bisa mendapatkan hasil yang diinginkan.

Selain itu, lanjut Rerie, bantuan terhadap pihak-pihak yang terdampak terkait larangan mudik tersebut juga harus disiapkan agar semua bisa menjalankan kebijakan itu.

Terkait cuti Lebaran, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyarankan sejumlah instansi ikut mengatur pola cuti karyawannya di setiap bagian.

Rerie menambahkan yang paling penting juga adalah kesadaran masyarakat untuk benar-benar memahami tujuan dari kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam upaya mengendalikan penyebaran virus corona harus ditingkatkan.

Lebih lanjut Rerie menambahkan Airlangga dalam keterangan persnya juga menyebutkan saat ini sudah 10 juta warga yang mendapat vaksin.

Menurut Rerie, kondisi tersebut juga harus diantisipasi supaya 10 juta orang orang yang divaksin itu jangan sampai tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, ujar Rerie, sebelum dan sesudah divaksin, di masa pandemi Covid-19 ini penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, harus menjadi norma baru dalam keseharian kita. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler