Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan

Senin, 17 Juni 2024 – 12:20 WIB
Petugas sedang membersihkan hewan kurban yang disembelih di RPH Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung pada hari pertama Iduladha 1445 Hijriah atau Senin (17/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Dua Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kota Bandung kebanjiran orderan pemotongan hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah. 

Tingginya permintaan ini disinyalir karena imbauan pemotongan hewan kurban harus dilakukan di RPH dan tidak lagi di tempat umum atau masjid setempat. Imbauan tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas. 

BACA JUGA: Menjelang Iduladha, Mendag Zulhas Keluarkan Larangan Potong Hewan Kurban Selain di RPH

Kepala UPT RPH Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Endang Priyatna mengatakan, tahun ini dua RPH milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yakni Ciroyom dan Cirangrang melayani pemotongan hewan kurban sebanyak 281 ekor. 

Jumlah ini meningkat tujuh persen dibanding tahun sebelumnya yang angkanya 221 ekor. 

BACA JUGA: Kementan: Potong Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur Masa Pandemi COVID-19

"Untuk hewan kurban yang dipotong di RPH ada kenaikan yaitu tahun 2024 sejumlah 221 ekor dua RPH, sekarang meningkat ada 242 ekor. Diprediksi oleh kami akan ada kenaikan sekitar tujuh persen dari hari H sampai hari tasyrik ke tiga," kata Endang di RPH Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Senin (17/6/2024). 

Endang menuturkan, masyarakat yang memilih untuk memotong hewan kurbannya di RPH dikarenakan tidak adanya tukang jagal atau juru sembelih halal. 

BACA JUGA: Kementan: Potong Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur!

Sementara pemotongan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam dan tidak bisa sembarangan.

"Ada beberapa biasanya seseorang atau organisasi yang memotong di RPH biasanya dia tidak mempunyai juru sembelih halalnya, tidak ada tim untuk penyembelihan atau pengurusan hewan kurban, maka dia datang ke kami untuk membantu hal tersebut," jelasnya. 

Selain itu, proses pemotongan hewan kurban juga terhitung cepat. Satu ekor sapi bisa disembelih dalam waktu 30 menit saja sampai dengan pembersihan daging. 

"Karena dikerjakan oleh orang yang sudah biasa, jadi Insya Allah kecepatan akan tercapai dengan rata-rata 30 menit sampai belah empat (daging kurban)," ungkapnya. 

Meski begitu, pemotongan hewan kurban di RPH hanya sebatas proses penyembelihan saja. Hewan yang sudah dikurban nantinya akan diserahkan kembali kepada pemiliknya untuk kemudian dibagikan secara mandiri. 

"Di sini memang tidak ada pemisahan tulang dan daging. Karena dilihat dari fasilitas dan banyak orang di dalam area Idul kurban, jadi kami sarankan perecahan dilakukan di rumah masing-masing atau di organisasi sendiri," terangnya. 

Sebelumnya, Mendag Zulhas mengatakan, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan di RPH setempat. Pemotongan di masjid oleh masyarakat pun tidak diperbolehkan. 

"Memang enggak boleh sekarang memotong hewan sembarangan tempat enggak bisa," kata Zulhas ditemui seusai meninjau RPH Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Sabtu (15/6/2024). 

Menurutnya, larangan ini dikeluarkan untuk menjamin kebersihan dan kehigienisan daging kurban setelah disembelih. 

Selain itu, hewan kurban yang akan disembelih juga dipastikan kelayakan dan kesehatannya yang sudah diperiksa oleh petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

"Selain nanti menimbulkan tidak sedap, bisa juga menimbulkan hal-hal yang lain, dan juga hewannya itu harus diperiksa, sehat atau tidak karena ada kuku macam-macam, lihat nanti sehat atau tidak," terangnya.

"Kalau dipotong akan dibagi dagingnya. Sehat atau tidak. Jadi untuk melindungi masyarakat juga," lanjutnya.

Ia pun mengajak kepada masyarakat untuk memotong hewan kurban di RPH dan tidak dilakukan secara mandiri.

"Jangan niat kami bagus, tapi kalau tidak memahami secara utuh kan jadi nanti dapatnya enggak bagus. Kalau di sini sudah dijamin. Ada antemortem dan postmortem, aman," tuturnya.(mcr27/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler