Laskar FPI Serang Petugas, Mencekik, Merebut Senjata Api Polisi

Senin, 14 Desember 2020 – 10:14 WIB
Salah satu adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Polisi telah melakukan rekonstruksi baku tembak antara petugas dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dua dari empat anggota FPI yang berada dalam satu mobil ternyata sudah meninggal dunia saat baku tembak di Jalan Interchange Karawang Barat, sebelum memasuki Tol Jakarta-Cikampek.

BACA JUGA: Muhammad Umar Ancam Penggal Polisi Penangkap Rizieq Shihab

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, usai kegiatan rekonstruksi di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12), mengatakan sejak rekonstruksi di titik pertama petugas sudah mendapat serangan dari kelompok itu.

Atas hal tersebut, petugas membalas dan melakukan tindakan tegas terukur. Di dua titik rekonstruksi sebelum memasuki tol, terjadi baku tembak antara petugas dengan pelaku.

BACA JUGA: Ditemukan Struktur Diduga Bangunan Candi, Konon Permukiman Umat Budha

Baku tembak ternyata menimbulkan korban jiwa, dua pelaku meninggal. Itu diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam rekonstruksi di rest area yang merupakan titik ketiga rangkaian rekonstruksi penembakan anggota FPI, empat orang pelaku tak berkutik dan menuruti perintah petugas untuk keluar dari dalam mobil.

BACA JUGA: Hanya Ada 1 Kebenaran yang Disepakati FPI dan Polisi

Empat pelaku memenuhi perintah petugas untuk tengkurap dengan wajah menghadap tanah saat mereka keluar mobil. Mereka kemudian digeledah.

Dua pelaku lainnya tetap berada di dalam mobil, karena kondisinya meninggal setelah sebelumnya terjadi baku tembak.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku, hingga ditemukan satu buah senjata api beserta 10 amunisi, satu buah ketapel beserta 10 kelereng, satu tongkat berujung runcing, serta beberapa senjata tajam jenis clurit dan pedang.

Di rest area itu, petugas membawa dua pelaku yang meninggal dunia terlebih dahulu. Kemudian membawa empat pelaku lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun sekitar 1 kilometer selepas rest area, empat pelaku berusaha menyerang petugas saat akan dibawa petugas ke Mapolda Metro Jaya.

Di dalam mobil petugas, pelaku menyerang petugas dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik petugas.

Itu terjadi di rekonstruksi titik keempat, sekitar 1 kilometer dari rest area.

Di lokasi kejadian keempat tersebut, petugas terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas.

Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler